PENTAS.TV – BANDUNG, Pemerintah bersama lembaga-lembaganya, termasuk korporasi-korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap bekerja dan berupaya agar kesejahteraan seluruh kalangan masyarakat terus membaik, termasuk para petani gula.
Karena itu, agar tercipta stabilitas harga gula, khususnya pada level petani, korporasi BUMN sektor pangan, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) punya skema baru yang diajukan sang bos kepada pemerintah.
Terungkap, dalam Rapat Bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Komplek Parlemen belum lama ini, Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama Perum Bulog, mengemukakan, pihaknya memiliki skema baru tentang tata kelola gula nasional dan mengusulkannya kepada pemerintah.
Dia menilai, pengajuan skema baru itu adalah hal krusial. Pasalnya, dalih dia, pihaknya ingin adanya garansi harga bagi kalangan petani gula secara adil.
Selain itu, lanjutnya, usul itu juga berkaitan dengan terciptanya stabilitas harga gula nasional pada level konsumen.
“Usul skema ini juga termasuk strategi kami untuk memperkuat stabilitas dan ketahanan pangan nasional, baik harga maupun stok,” tandas Ahmad Rizal Ramdhani.
Ada beberapa poin, ungkap Ahmad Rizal Ramdhani, dalam skema baru tentang tata kelola gula nasional yang pihaknya usulkan.
Yakni, tuturnya, menetapkan Harga Pokok Penjualan (HPP) tebu. Usul ini, jelasnya, berkaitan dengan kesejahteraan kalangan petani. Pihaknya, ujar dia, menginginkan adanya HPP tebu secara adil dan sesuai dengan biaya operasional para petani gula.
Usul selanjutnya, sambung dia, menetapkan harga dari Gudang Bulog secara transparan dan akuntabel berdasarkan kalkulasi antara jajarannya bersama kalangan importir dan pelaku industri gula.
Ahmad Rizal Ramdhani menambahkan, usul berikutnya yakni berkenaan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula kristal putih bagi kalangan konsumen.
“Penetapan HET pun perlu tercipta, yakni bagi kalangan produsen alias industri,” sambung Ahmad Rizal Ramdhani.
Penetapan dan pemberlakuan HET tersebut, jelasnya, agar harga pada sektor hilir tetap terjangkau.
Yang tidak kalah pentingnya, imbuh dia, pihaknya juga mengajukan usul tentang operasional. Ini berkaitan titik sumber gula yang pihaknya kelola.
“Ada dua sumber, yaitu hasil tebu para petani sesuai HPP, yang pengolahannya oleh pabrik-pabrik gula dan importasi, yang hasil olahannya menjadi gula industri,” paparnya.
Kedua sumber tersebut, kata dia, misi utamanya yakni memperkuat Cadangan Gula Pemerintah (CGP)
Kaitannya dengan kebijakan operasional, terang dia, yaitu adanya penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas), sebagai regulafor kepada jajarannya, yang berperan sebagai operator, untuk mengelola CGP. (win/*)