PENTAS.TV – BANDUNG, Belum lama ini, korporasi-korporasi perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) menerima injeksi pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu), berupa dana penempatan bernilai masif.
Perbankan-perbankan tersebut yakni PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk (Persero), PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk (Persero), dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) (Persero).
Adanya dana penempatan kepada keempat perbankan berlabel Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu membuat sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga menginginkannya. Di antaranya adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Perseroda) alias bank bjb.
Febrio Kacaribu, Direktur Jenderal (Dirjen) Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mengungkapkan, selain bank bjb, BPD yang juga ingin memperoleh dana penempatan pemerintah yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim dan PT Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta alias Bank Jakarta.
“Informasinya, jika tidak salah, bank bjb pun ingin menerima dana penempatan pemerintah,” tandas Febrio Kacaribu.
Namun, tegasnya, pihaknya tidak serta Merta mengabulkan keinginan atau permintaan BPD-BPD tersebut, termasuk bank bjb.
Tentunya, lanjut dia, pihaknya harus mengkaji, mempelajari, dan membahas proposal yang mereka ajukan.
Ada beberapa faktor, tuturnya, yang menjadi perhatian pemerintah berkenaan dengan dana penempatan tersebut.
Febrio Kacaribu mengungkapkan, faktor-faktor itu antara lain mengenai kepastian dan keamanan dana penempatan tersebut .
Faktor berikutnya, sambung dia, pemerintah ingin pemanfaatan dana penempatan tersebut benar-benar bermanfaat sehingga menjadi trigger perekonomian. Misalnya, kata dia, pemanfaatannya berupa penyaluran kredit atau pembiayaan, yang sasarannya sektor riil, termasuk Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM).
Yang tidak kalah krusialnya, imbuhnya, yakni sangat mempertimbangkan risiko. Seandainya pihaknya meragukan proposal yang diajukan, terlebih terindikasi skandal korupsi, seperti yang saat ini dialami bank bjb, yaitu dugaan korupsi mark up iklan media.
Bicara soal realisasi dana penempatan pemerintah yang bernilai Rp200 triliun tersebut, Febrio Kacaribu menyatakan, perbankan-perbankan Himbara memanfaatkannya dalam bentuk pembiayaan atau kredit kepada sektor-sektor produktif.
Perkembangan penyaluran dana penempatan oleh perbankan Himbara bergulir positif. Dia membeberkan bahwa PT Bank Mandiri Tbk (Persero) menjadi perbankan pelat merah yang realisasi pemanfaatannya paling masif.
Dia mengatakan, penyaluran pembiayaan dana penempatan pemerintah oleh PT Bank Mandiri Tbk (Persero), yakni sekitar 74 persen.
Kemudian, ucapnya, realisasi oleh PT BRI Tbk (Persero) sekitar 62 persen. Lalu, kata dia, persentase pemanfaatan oleh PT BSI (Persero) dan PT BNI Tbk (Persero), masing-masing 55 persen serta 50 persen.
“Sedangkan penyalurannya oleh PT BTN Tbk (Persero) sekitar 19 persen,” bebernya.
Melihat perkembangan itu, Febrio Kacaribu mengemukakan, perbankan-perbankan Himbara menyatakan hasratnya untuk mengajukan penambahan dana penempatan pemerintah.
Akan tetapi, tegas dia, pihaknya mewanti-wanti perbankan-perbankan tersebut agar pemanfaatan dana penempatan pemerintah itu bukan hanya untuk bergaya.
Sebagai pertanggungjawaban para korporasi perbankan Merah Putih tersebut, sahut Febrio Kacaribu, pihaknya mewajibkan mereka supaya memberikan pelaporan setiap bulannya secara rinci sehingga pemanfaatan dana penempatan pemerintah tersebut transparan. (win/*)