PENTAS TV – BANDUNG, Pada April 2025, nama presenter ternama, yang namanya mencuat tatkala menjadi host Kuis Siapa Berani, Helmy Yahya, tampil sebagai Komisaris Independen PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Perseroda) alias bank bjb.
Itu terjadi berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) bank bjb. Berdasarkan RUPSLB itu, ada sosok ternama lainnya yang juga menjadi Komisaris Utama bank bjb, yakni Wowiek Prasantyo alias Mardigu.
Namun, status Helmy Yahya dan Mardigu yang masuk dalam jajaran Komisaris bank bjb hanya bertahan tujuh bulan.
Pasalnya, bank bjb menganulir putusan RUPSLB periode April 2025 yang memutuskan Helmy Yahya dan Mardigu sebagai Komisaris Independen bank bjb dan Komisaris Utama bank bjb.
Informasi tentang terhentinya peran Helmy Yahya dan Mardigu pada jajaran komisaris perbankan berkode emiten BJBR tersebut tertuang dalam pengumuman pada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam pengumuman itu, selain Helmy Yahya dan Mardigu sebagai Komisaris Independen bank bjb dan Komisaris Utama bank bjb, ada nama lain yang juga teranulir, yakni Joko Hartono, yang perannya sebagai Direktur Kepatuhan bank bjb .
Tidak berlanjutnya kiprah ketiga nama itu sebagai sosok-sosok penting bank bjb berdasarkan terbitnya dia Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pertama, surat OJK Nomor SR294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025. Kedua, surat OJK Nomor S-338/KO.12/2025.
Guna mengisi kekosongan tiga posisi penting tersebar, perbankan berlabel Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini bersiap menggelar RUPS-LB.
Rencananya, RUPS-LB untuk menentukan sosok yang berkiprah sebagai komisaris utama, komisaris independen, dan diretur kepatuhan tersebut bergulir 1 Desember 2025, pukul 09.00 WIB secara on line atau dalam jaringan (daring).
Dalam pernyataannya, bank bjb menyatakan bahwa agenda RUPS-LB pada 1 Desember 2025 itu untuk menindaklanjuti terbitnya dua Surat OJK , yakni masing-masing Nomor SR294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025 dan S-338/KO.12/2025. (win/*)














