PENTAS.TV – BANDUNG, Banyak aspek yang bisa menopang dan mendukung performa serta pelayanan sebuah korporasi public service. Di antaranya, faktor finansial

Berdasarkan hal itu, korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), mengajukan permintaan kepada pemerintah.

“Benar. Agar penugasan pemerintah dan pelayanan semakin optimal, kami mengajukan permintaan kepada pemerintah. Yakni ,berharap, adanya kenaikan fee margin 10 persen,” tandas Achmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama Perum Bulog, kepada media.

Saat ini, sambungnya, usul yang pihaknya ajukan kepada pemerintah tersebut dalam tahap pembahasan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas).

Purnawirawan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) ini meneruskan, selain agar penugasan pemerintah dan pelayanan semakin optimal, usul kenaikan fee margin 10 persen itu pun bisa menjadi reward kepada jajarannya, berkenaan dengan pencapaian positif berupa realisasi penyerapan serta pengadaan beras atau gabah kering setara beras yang volumenya melebihi 3 juta ton.

Dia mengatakan, pembahasan Rakortas itu pun termasuk upaya pemerintah memperkokoh eksistensi dan kiprah korporasi Merah Putih ini demi tercapainya target pemerintah, yakni swasembada pangan.

Achmad Rizal Ramdhani berpandangan, pengajuan usul tersebut juga bisa menjadi sebuah support kepada jajarannya mengingat tidak ringannya beban penugasan pemerintah.

Lalu, atas dasar apa Perum Bulog mengajukan permintaan berupa kenakkan fee margin 10 persen?

Achmad Rizal Ramdhani menegaskan, permintaan kenaikan fee margin 10 persen tersebut berpatokan pada azas kesetaraan.

Rujukannya, terang dia, yakni skema dan konsep penugasan pada beberapa korporasi BUMN lainnya.

Misalnya, sebut dia, PT Perusahaan Listrik Negara PLN (Persero). Contoh lainnya, sahut dia, yaitu PT Pertamina (Persero).

Kedua korporasi pelat merah berkatagori industri strategis itu, lanjutnya, memperoleh fee margin 10 persen ketika menunaikan penugasan pemerintah.

Achmad Rizal Ramdhani menambahkan, apabila pemerintah menyetujui usul kenaikan fee margin 10 persen, hal itu bisa menyehatkan sekaligus memperkuat struktur finansial korporasi yang dia nakhodai.

“Jika (usul) disetujui pemerintah, kerugian yang kami alami, bisa berubah menjadi laba, yang estimasi nominalnya Rp2,1 triliun.

Efeknya, lanjut dia, penyaluran dan pendistribusian komoditas pokok kepada masyarakat, yakni beras, bisa lebih optimal.

Tidak itu saja, imbuh dia, usul kenaikan fee margin 10 persen itu bisa memperkuat stabilitas dan ketahanan beras nasional, baik stok maupun harga.

Dasar berikutnya, ungkap dia, yakni penetapan harga pada zona termurah. Hal ini, tukasnya, bisa menjadi cara untuk memangkas disparitas harga jual antar-zona.

Usul fee margin 10 persen itu juga, sahutnya, bisa meminimalisir beban jajarannya, berkenaan dengan bunga pembiayaan, yang penyalurannya melalui perbankan Himbara (Himpunan Bank Negara).

Karena itu, tambah dia, seandainya usul tersebut pemerintah setujui, tidak tertutup kemungkinan, terjadi keseragaman harga beras di seluruh wilayah tanah air, mulai Sabang sampai Merauke.

Achmad Rizal Ramdhani menyatakan, pihaknya punya skema pemanfaatan kenaikan fee margin 10 persen.

Antara lain, beber dia, merevitalisasi aset. Lalu, kata dia, memperbarui dan memodernisasi infrastruktur. “Termasuk, pemerkuatan sistem logistik,” ujarnya. (win/*)