PENTAS.TV – BANDUNG, Tentunya, siapa pun sangat tidak ingin mengalami kecelakaan. Sayangnya, kedisiplinan masyarakat saat berlalu lintas masih buruk.

Hal itu yang menyebabkan kerap terjadinya kecelakaan, baik jalan raya, maupun pada perlintasan sebidang.

Bicara soal kecelakaan pada perlintasan sebidang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) berpandangan, mayoritas, penyebabnya adalah ketidakdisiplinan dan ketidaktertiban masyarakat saat melintasi titik berbahaya tersebut.

“Kami menilai ketidakdisiplinan masyarakat masih menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan pada perlintasan sebidang, baik menerobos palang pintu, maupun yang beraktivitas di area sekitar jalur kereta,” tandas Kuswardoyo, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI Persero Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung.

Mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun itu mengungkapkan, akibat ketidakdisiplinan dan ketidaktertiban masyarakat, selama 2025, di wilayah kerjanya, terjadi 14 peristiwa kecelakaan pada perlintasan sebidang.

Sebanyak 11 kasus kecelakaan perlintasan sebidang itu melibatkan sepeda motor. Tiga kasus lainnya, lanjut dia, melibatkan mobil.

Dampaknya, sambung dia, tergolong fatal. Sebanyak lima orang tewas. Lalu, ujarnya, sebanyak 3 orang mengalami luka parah.

“Sebanyak 5 orang lainnya luka ringan,” beber mantan Manager Public Relations Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) ini.

Karena itu, Kus, sapaan akrabnya, kembali mewanti-wanti seluruh pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, agar lebih disiplin dan tertib lalu lintas, terutama tatkala melintasi perlintasan sebidang.

Agar kasus-kasus kecelakaan pada perlintasan sebidang terminimalisir sekaligus terantisipasi, Kus menyatakan, bersama seluruh stakeholder, pihaknya terus melakukan berbagai cara.

Di antaranya, beber dia, senantiasa mengampanyekan, menyosialisasikan, dan mengedukasikan keselamatan perjalanan kereta kepada masyarakat.

Lalu, sambung pria yang juga pernah berstatus sebagai Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon itu, selama 2025, menutup 29 titik perlintasan liar tanpa penjagaan petugas. (win/*)