PENTAS.TV – BANDUNG, Dalam bisnis apa pun, logikanya, setiap volume bertambah, umumnya, harga atau tarif pun lebih mahal.

Namun, hal itu tidak berlaku pada tarif Commuter Line Bandung Raya, yang pada 1 Februari 2026, mengalami penyesuaian, berdasarkan Grafik Perjalanan Kereta (Gapeka) 2026.

Mengacu pada Gapeka 2026, Commuter Line Bandung Raya KA 398 rute Padalarang-Kiaracondong, mengalami perubahan.

Yaitu, menjadi KA 398-A. Jarak tempuh rutenya pun berubah, yakni menjadi Padalarang-Cicalengka.

Perubahan lainnya, yakni adanya pembatalan keberangkatan KA 399 Commuter Line Bandung Raya rute Kiaracondong-Padalarang.

Demi terakomodir dan terlayaninya kebutuhan transportasi masyarakat yang terbiasa memanfaatkan KA 399, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) menggantinya oleh KA 357 Commuter Line Bandung Raya rute Cicalengka-Padalarang.

Lalu, bagaimana tarif KA 398-A Commuter Line Bandung Raya dan KA 357 Commuter Line Bandung Raya seiring dengan perubahan jarak tempuh rute dan perjalanan yang berlaku 1 Februari 2026?

Arif Anwar, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, menegaskan, meski terjadi perubahan jarak tempuh dan jadwal perjalanan Commuter Line Bandung Raya, pihaknya tetap memberlakukan tarif berskema Public Services Obligation PSO atau bersubsidi.

Dia menegaskan, setelah mengalami penyesuaian, tarif Commuter Line Bandung Raya rute Padalarang-Kiaracondong dan Kiaracondong-Cicalengka yang masing-masing ,berjarak tempuh 20 kilo meter serta 22 kilo meter, tarifnya tidak berubah, yakni Rp4.000 per orang.

“Sedangkan lintas Cicalengka-Padalarang dan sebaliknya, tarifnya Rp5.000 per orang,” sebut Arif Anwar.

Mengacu pada keterjangkauan tarif tersebut, Arif Anwar menyatakan, pada masa mendatang, pihaknya terus berupaya agar skema PSO bisa terjangkau secara lebih luas. “Tentunya, bisa berdampak lebih positif bagi masyarakat,” tutup Arif Anwar. (win/*)