PENTAS.TV – GIANYAR, Harapan baru bagi kelestarian Jalak Bali kembali muncul dari Pulau Dewata. Sebanyak delapan ekor Jalak Bali langka resmi dilepasliarkan di Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Jumat 22 Mei 2026. Kawasan ini dipilih karena memiliki ekosistem yang dinilai masih sangat baik untuk mendukung kehidupan satwa endemik yang kini semakin langka tersebut.
Dalam acara pelepasliaran tersebut hadir sejumlah tokoh adat Kabupaten Gianyar dan tokoh masyarakat sekitar. Hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari tokoh masyarakat yang menempati daerah tersebut. Dukungan juga hadir dari sejumlah NGO internasional dan mereka yang peduli pada kelestarian Jalak Bali di Pulau Dewata.
Awalnya Jalak Bali juga sudah dilepasliarkan di tiga kabupaten. Gianyar adalah kabupaten keempat yang dipilih untuk pelepasliaran Jalak Bali.
drh.Bayu, aktivis lingkungan dari Yayasan Friend of Nature People and Forest menyatakan bahwa gerakan ini merupakan langkah untuk mengembalikan Jalak Bali atau Curik Bali ke habitat aslinya. “Kita berharap hadirnya Curik Bali di Pulau Dewata akan menjadi daya tarik pariwisata”, ujarnya.
Curik Bali yang didatangkan ini semuanya berasal dari Bandung. Penangkaran yang ditukangi Suhana, seorang penangkar yang sudah terkenal di ranah internasional.
Menurut Suhana, burung yang dipilih untuk dilepasliarkan ini sudah terlatih menghadapi ganasnya alam. Mereka dilatih untuk bisa bertahan hidup dan mengkonsumsi pakan yang ada di alam liar.
Menurutnya,pihaknya memberikan burung terbaik untuk pelepasliaran ini. Iya tidak ingin pelepasliaran ini sekedar seremoni saja. “Awalnya kami akan melepaskan 5 pasang Jalak Bali, namun pada tahap akhir ada satu pasang yang tidak siap dilepasliarkan”, paparnya.
Menurut Suhana, burung yang dilepasliarkan ini sudah bermental tentara. Harapannya mereka bisa bertahan di alam liar dan bisa beranak pinak.***

