Segini Nilai Pembagian Dividen PT Telkom: Puluhan Triliun Rupiah

Publikasi:

PT Telkom Indonesia bagikan dividen bernilai hampir Rp22 triliun. (TikTok)

PENTAS.TV – BANDUNG, Sebagai korporasi berbalut status Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Telkom Indonesia Tbk (Persero), tentunya punya kewajiban besar.

Selain melayani dan mengakomodir kebutuhan masyarakat tentang pertelekomunikasian secara prima serta optimal, korporasi berkode emiten TLKM ini pun wajib senantiasa membukukan kinerja apik sehingga berkontribusi bagi negara, yang satu bentuknya berupa dividen.

Berkenaan dengan hal itu, PT Telkom Indonesia Tbk (Persero) tetap menunjukkan performa positif. Buktinya, PT Telkom Indonesia Tbk (Persero) bersiap membagikan dividen bernilai jumbo, yakni puluhan triliun rupiah.

Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025, TLKM memutuskan untuk menebar dividen yang nominalnya hampir mencapai Rp22 triliun.

“Terdiri atas 100 persen perolehan laba 2025, bernilai sekitar Rp17,8 triliun plus laba ditahan 2024 bernominal Rp14,2 triliun,” tandas Dian Siswarini, Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk (Persero), dalam keterangannya.

Rencananya, kata dia, pencairan dan pembayaran dividen kepada mereka yang tercatat dalam daftar PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai  para pemilik saham berlangsung maksimal 10 Juli 2026.

Dian Siswarini menegaskan, pembagian dividen tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan. Antara lain, bagaimana menyeimbangkan posisi   pengembalian kepada para pemilik saham dengan rencana kebutuhan investasi yang bersifat long term.

Putusan lainnya, ungkap Dian Siswarini, berpedoman pada RUPST Tahun Buku 2025, pihaknya siap mengeksekusi rencana buyback saham perseroan.

Nilai buyback, sambung Dian Siswarini, maksimal Rp4 triliun. Prosesnya, sambung dia, bisa melalui bursa efek atau non -bursa efek.

Teknis pelaksanaan buyback, imbuh Dian Siswarini, melalui dua skema, yakni secara bertahap atau sekaligus.

“Penuntasannya yakni selama periode satu tahun atau 12 bulan setelah adanya persetujuan hasil RUPST Tahun Buku 2025. Tepatnya, pada 9Juni 2026-8 Juni 2027,” papar Dian Siswarini. (win/*)

Editor: erwin

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Depak Andre Onana, Manchester United Siap Pulangkan Anak Didiknya

PENTAS.TV - BANDUNG, Dalam setiap kebijakan transfer, tidak jarang,...

Teken Kerja Sama, Bank BJB-TNI AU Jalin Kemesraan, Ini Cakupannya

PENTAS.TV - BANDUNG, Bagi setiap korporasi, opsi menjalin kerja...

Jutaan Lembar Tiket Tersedia Selama Libur Sekolah, KAI Sebut Jumlahnya

PENTAS.TV - BANDUNG, Hampir setiap tahun, ada beberapa momen...

Silmy Karim Terjerat Kasus Pidana, Telkom Gercep; Ganti Komisaris

PENTAS.TV - BANDUNG, Beberapa waktu lalu, publik tanah air...