Duh, Utang Pinjol Warga Makin Menumpuk,  Lampaui Rp100 Triliun

Publikasi:

(Instagram)

PENTAS.TV – BANDUNG – Hadirnya pola pembiayaan berskema teknologi, Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) atau yang kini beristilah pinjaman dalam jaringan (pindar),emang, memperlebar akses keuangan masyarakat.

Banyak kalangan masyarakat yang memanfaatkan pindar sebagai fasilitas untuk membantu kondisi finansialnya, yakni mengajukan pembiayaan atau pinjaman.

Dalam perkembangannya, nominal pinjaman masyarakat kepada pindar semakin menggunung. Nominalnya fantastis, melampaui Rp100 triliun.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengiyakan semakin banyaknya nilai utang pindar masyarakat.

“Benar. Pada April 2026, nominal piutang pindar melebihi Rp100 triliun, yaitu Rp102,07 triliun,” tandas Agusman dalam keterangannya.

Perbandingannya dengan Maret 2026,.lanjut Agusman, nilai piutang pindar pada April 2026 tersebut bertambah 26,11 persen

Sedangkan secara tahunan, sambung Agusman, utang pembiayaan pinjol yang diajukan masyarakat, bertambah 26,25 persen.

Seiring dengan bertambah masifnya nilai piutang pindar tersebut,  secara rata-rata, posisi rasio kredit bermasalah atau yang beristilah Tingkat Wan-Prestasi 90 Hari (TWP 90), pada April 2026, tidak lebih baik daripada  Maret 2026.

Agusman mengemukakan, rasio TWP 90 periode April 2016 pada level 4,62 persen. “Pada bulan sebelumnya, rasio TWP 90 yakni 4,52 persen,” bebernya.

Masih soal pindar, Agusman membeberkan, saat ini, terdapat 11 entitas di antara 94  penyelenggara pindar yang belum memenuhi persyaratan Kewajiban Ekuitas Minimum, yang nominalnya Rp12,5 miliar.

Bagaimana soal lembaga pembiayaan alias multi-finance?

Agusman menambahkan, utang masyarakat kepada lembaga multi-finance juga bernilai fantastis.

Dia memaparkan, pada bulan keempat 2026, total piutang pembiayaan multi-finance bertambah 2,08 persen lebih banyak daripada Maret 2026, menjadi  atau Rp514,09 triliun.

Meski demikian, rasio Non-Performing Financing (NPF) gross dan net pada April  2026 masing-masing sebesar 2,89 persen serta  0,78 persen.

Mirip pindar, Agusman menginformasikan, pada awal triwulan II 2026, sebanyak 8 di antara 144 perusahaan multi-finance, juga belum memenuhi kriteria dan persyaratan Kewajiban Ekuitas Minimum Rp100 miliar.

Agar persyaratan Kewajiban Ekuitas Minimum terpenuhi, Agusman membeberkan, 11 entitas penyelenggara pindar dan 8 lembaga multi-finance tersebut mengajukan action plan

Di antaranya, jelasnya, berupa menambah permodalan yang disetorkan para pemilik saham.

Lalu, mencari investor untuk berinvestasi. “Termasuk, upaya merger atau penggabungan,” lanjut Agusman. (win/*)

Editor: erwin

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Rashford Diincar Muenchen, Tapi Ingin Bela Barcelona, Jadi Gimana?

PENTAS.TV  - BANDUNG, Sepak bola kerap menyuguhkan berbagai drama,...

Berdalih Stabilisasi Rupiah, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan

PENTAS.TV - BANDUNG, Selama beberapa waktu terakhir, rupiah mengalami...

Munchen Tutup Pintu Keluar Michael Olise, Real Madrid Gigit Jari

PENTAS.TV - BANDUNG, Performa impresif kerap menjadi perhatian banyak...

Pilar Juventus Ini Segera Berkostum Barcelona?

PENTAS.TV - BANDUNG, Setiap bursa transfer kerap dimanfaatkan klub-klub...