Suku Bunga Acuan Dipangkas, TapiĀ  Bunga Kredit Perbankan Masih Mahal, Apa Kata Bank Indonesia?

0
Suku bunga kredit perbankan masih mahal meski BI Rate berubah menjadi lebih rendah 25 basis point. (Freepik)

PENTAS TV- BANDUNG, Belum lama ini, agar stabilitas perekonomian terjaga, bahkan tetap bergeliat, khususnya, sektor finansial, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas Suku Bunga Acuan sebesar 25 basis point (bps) atau menjadi 5,25 persen.

Selain itu, BI juga menetapkan suku bunga Lending Facility Yaang lebih kecil daripada sebelumnya, yakni 6 persen.

Namun, ternyata, suku bunga kredit perbankan masih mahal. BI menilai bahwa masih besarnya posisi suku bunga kredit perbankan menjadi penyebab sedikit mandeknya penyaluran pembiayaan.

Terbukti, BI mencatat bahwa penyaluran kredit perbankan pada periode Juni 2025 tidak lebih baik daripada Mei 2025.

Secara tahunan, penyaluran kredit periode Juni 2025, menggeliat 7,77 persen. Pergerakan bulan sebelumnya atau Mei 2025, secara tahunan sebesar 8,43 persen.

“Posisi suku bunga kredit perbankan pada Juni 2025, masih besar, yaitu 9,16 persen. Posisinya  sangat sedikit lebih sedikit daripada periode Mei 2025, yaitu 9,18 persen,” tandas Perry Warjiyo, Gubernur BI, kepada media pada konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI periode Juli 2025.

Perry Warjiyo meneruskan , seiring dengan berkurangnya posisi Suku Bunga Acuan, Suku Bunga Indonesia Overnight Index Average (INDONIA),  juga mengalami hal yang sama.

Pada 15 Juli 2025,  kata dia, levelnya yakni 5,14 persen. Kondisi itu terjadi, lanjutnya, sebelum pihaknya mengumumkan pengurangan posisi Suku Bunga Acuan, tepatnya Meti 2025. Kala itu, posisi Suku Bunga INDONIA, sebutnya, yakni 5,77 persen.

Tidak itu saja, tambahnya, pada 11 Juli 2025, posisi Suku Bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) bertenor 6 bulan, 9 bulan, dan 13 bulan, juga menjadi lebih kecil.

Posisinya, tuturnya, masing-masing menjadi 5,85 persen, 5,86 persen, dan 5,87 persen. Sebelum adanya putusan pengurangan Suku Bunga Acuan, yakni Mei 2025, sahutnya, posisi Suku Bunga SRBI bertenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan, masing-masing pada level 6,40 persen, 6,44 persen, dan 6,47 persen.

Pada sisi lain, ungkapnya, Suku Bunga Deposito justru bertambah. “Pada Juni 2025, menjadi 4,85 persen. Sedangkan pada Mei 2025, posisinya 4,81 persen,” sambungnya.

Perry Warjiyo berpendapat, kurang moncernya penyaluran pembiayaan oleh perbankan tersebut, selain suku bunga kredit yang masih besar, juga sikap perbankan pada saat pengelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengeliat 6,96 persen secara tahunan yang kecenderungannya  berhati-hati.

Situasi itu, imbuhnya, menyebabkan perbankan menempatkan dana pada beberapa instrumen finansial, seperti surat-surat berharga. Tidak itu, kata dia, ada kecenderungan, perbankan pun menambah standar pembiayaannya.

Karena itu, agar penyaluran kredit kembali bergairah sehingga bisa menjadi trigger perekonomian, Perry Warjiyo menuturkan, idealnya, perbankan perlu mengurangi suku bunga kreditnya. (win/*)