OJK Bicara Soal Keuangan Syariah, Apa Katanya? Simak Pernyataan Sang Bos

0
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. (pentas.tv/win)

PENTAS.TV – BANDUNG, Mesti kita akui bahwa perkembangan ekonomi berbasis syariah, termasuk sistem keuangan syariah, di tanah air, masih belum seagresif pola konvensional.

Meski demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beranggapan bahwa sistem keuangan syariah punya kans dan peluang untuk terus menggeliat.

Lalu, seperti apa kiat OJK untuk lebih menggairahkan keuangan syariah?

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan, pihaknya menyiapkan beberapa cara agar sistem keuangan berbasis syariah terus bergeliat.

“Di antaranya, memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah,” tandas Friderica Widyasari Dewi, di Atrium Trans Studio Mal (TSM) Bandung, belum lama ini.

Dia mengakui bahwa pergerakan rasio literasi dan inklusi keuangan syariah belumlah seagresif konvensional.

“Rasio literasi keuangan syariah sekitar 43 persen. Nah, yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) yakni bagaimana mengakselerasi perkembangan inklusi keuangan syariah yang rasionya masih minim, yaitu 13 persen,” paparnya

Mantan aktris film ini melanjutkan, sejatinya, banyak agenda agar literasi dan inklusi keuangan syariah semakin kuat. Di antaranya, ujar Friderica Widyasari Dewi, yakni agenda Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2025.

Dia berpendapat, bergulirnya SYAFIF 2025, secara tidak langsung, bagian strategi untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah.

Melalui agenda ini, lanjutnya, masyarakat tidak hanya bisa lebih mengenal produk-produk keuangan syariah, tetapi juga, memanfaatkannya.

Misalnya, ujar dia, mengajukan pembiayaan berbasis syariah. Atau, lanjutnya, menyimpan dana. “Bisa juga berinvestasi pada instrumen-instrumen keuangan syariah,” ucapnya.

Besarnya kans keuangan syariah untuk terus berkembang, kata dia, satu indikatornya yakni pada populasi pendudu, yang bisa menjadi pasar potensial.

Sebagai contoh, tuturnya, adalah Jabar. Tatar Pasundan, kata Friderica Widyasari Dewi, berpopulasi penduduk sekitar 50-53 juta jiwa.

Tentu saja, lanjutnya, masifnya populasi di Jabar merupakan peluang dan potensi pasar yang terbuka bagi sistem keuangan syariah.

Friderica Widyasari Dewi berpandangan, agar ekonomi syariah terus berkembang, bukan hanya soal sistem keuangannya yang bergeliat, melainkan perlu memperkuat ekosistemnya. (win/*)