
PENTAS.TV – BANDUNG, Keteledoran bisa dialami siapa pun dalam berbagai situasi serta kondisi.
Faktanya, kemungkinan besar, pada periode Masa Angkutan Idul Fitri 2025, akibat keteledoran atau kekuranghati-hatian, cukup banyak penumpang kereta yang properti atau barang miliknya tertinggal di dalam kereta.
Seperti yang dialami seorang penumpang Pangandaran rute Gambir-Bandung-Banjar. Barang milik penumpang tersebut berupa dompet, tertinggal di dalam rangkaian Pangandaran.
Berkat kesigapan tim pengamanan, termasuk Kepolisian Khusus Kereta (Polsuska) PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, dompet tersebut tetap aman dan kembali kepada sang pemilik.
“Tim pengamanan menemukan dompet itu ketika Pangandaran, yang saat itu melaju dari barat ke timur, memasuki titik akhir perjalanan, yakni Stasiun Banjar,” tandas Kuswardoyo, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung.
Selanjutnya, petugas pengamanan berkoordinasi dan menginformasikan penemuan sebuah dompet di dalam kereta Pangandaran itu kepada petugas Stasiun Banjar.
Petugas, kata Kus, sapaan akrabnya, memeriksa dompet tersebut dan menemukan identitas serta tiket perjalanan.
Berdasarkan itu, petugas segera menghubungi pemilik dompet tersebut yang ternyata berada di Bandung.
Selanjutnya, tutur mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon itu, petugas membawa dompet tersebut ke Bandung menggunakan Pangandaran rute Banjar–Bandung-Gambir serta menyerahkannya kepada sang empunya.
Kus menegaskan, penemuan barang yang tertinggal di dalam kereta dan kemudian diamankan petugas merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Lalu, berapa banyak barang milik penumpang yang tertinggal di dalam kereta selama Masa Angkutan Idul Fitri 2025?
Kus menyampaikan, selama Masa Angkutan Idul Fitri tahun ini bergulir, tepatnya periode 21 Maret 2025-2 April 2025, jajaran petugas keamanan, yakni Polsuska di Wilayah 2 Bandung, mengamankan ratusan item barang.
“Ada sebanyak 142 barang yang diamankan Polsuska selama periode 21 Maret 2025-2 April 2025. Nominalnya, estimasi kami sekitar Rp60,3 juta,” papar Kus
Kus menegaskan, apabila para penumpang yang barang miliknya tertinggal di dalam kereta atau stasiun, tidak perlu khawatir dan panik. Pasalnya, jelas Kus, pihaknya memiliki program yang berkaitan dengan barang-barang milik penumpang yang tertinggal, yakni Kost & Found.
“Hubungi petugas atau melaporkannya melalui Contact Center KAI 121,” pungkas Kus. (win)