Mau Tau Seluas Apa Aset Negara yang Dikelola KAI di Jabar? Ternyata Luasnya Puluhan Juta Meter per segi

0
Proses penertiban satu di antara sekian banyaknya aset PT KAI (Persero). (ISTIMEWA)

PENTAS.TV – BANDUNG, Hingga kini, banyak aset negara, baik berupa lahan, bangunan, dan lainnya, yang dikelola korporasi-korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), satu di antaranya adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero).

Lalu, sebanyak dan seluas apa aset-aset negara yang dikelola korporasi Merah Putih yang dahulu bernama Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) tersebut, khususnya di Tatar Pasundan?

Kuswardoyo, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, menyatakan, hingga kini, pihaknya mengelola banyak aset berupa lahan, bangunan, rumah dinas, dan lainnya.

“Seluruhnya tersebar di 15 kota-kabupaten Jabar, baik yang termasuk wilayah kerja kami maupun bukan, atau lintas wilayah operasional,” tandas Kus, sapaan akrabnya.

Mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon tersebut mengatakan, seluruh aset yang pihaknya kelola UU, memiliki luas 29.575.494 meter per segi.

Kus berpendapat, keberadaan seluruh aset itu sangat krusial. Pasalnya, pihaknya bisa lebih memberdayakan seluruh aset itu sebagai daya dukung aktivitas dan operasional jajarannya,.

“Terutama berkenaan dengan penyediaan fasilitas transportasi yang andal, aman, nyaman, dan lancar secara berkelanjutan,” papar dia.

Pemanfaatan dan pemerkuatan aset-aset yang didukung bukti kepemilikan sah dan berkekuatan hukum tetap tu, jelas dia, bisa berupa pengembangan bisnis.

Hal itu, kata dia, tentunya, bisa berdampak positif bagi keberlanjutan operasional korporasi transportasi publik pelat merah itu.

Akan tetapi, mantan Manager Public Relations Light Rail Transit LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) ini mengakui bahwa masih ada kalanhan yang berupaya menguasai aset-aset negara kelolaan pihaknya tersebut.

Karena itu, tegas dia, pihaknya terus bekerja dan berupaya keras secara maksimal untuk menjaga aset-aset itu.

Caranya, tutur dia, pihaknya bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jabar, termasuk BPN kota-kabupaten.

Pihaknya pun, lanjut dia, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) kota-kabupaten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, termasuk pemerintah provinsi (pemprov), pemerintah kota (pemkot), serta pemerintah kabupaten (pemkab).

Upaya berikutnya, sambung dia, secara rutin, pihaknya menginventarisir keberadaan aset-aset tersebut. Selain itu, tambahnya, pihaknya pun melakukan legalisasi dan sertifikasi aset-aset demi adanya kepastian hukum serta keabsahannya

Yang tidak kalah pentingnya, bersama kejaksaan dan dibantu Kepolisian Republik Indonesia (Polri), ihaknya juga melakukan penertiban aset.

“Tentu saja, penertiban aset itu berdasarkan putusan pengadilan setelah melalui proses persidangan,” tuturnya.

Kus menambahkan, pengamanan dan pengelolaan aset melalui berbagai cara, termasuk penertiban, pihaknya senantiasa mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) agar tidak terjadi penyalahgunaan pemanfaatannya.

Kus menilai upaya-upaya pengelolaan aset itu membuktikan bahwa pihaknya sangat serius mendukung program-program pemerintah.

“Yakni, tidak hanya menjadi lembaga yang menjaga aset-aset negara agar lebih bernilai tambah, tetapi juga berkaitan dengan penyediaan fasilitas transportasi yang andal, aman, nyaman, dan lancar,” tutup dia. (win)