
PENTAS.TV – BANDUNG, Banyak faktor dan elemen agar beragam aktivitas, termasuk perekonomian terus bergeliat. Di antaranya, pemenuhan kebutuhan ketenagalistrikan.
Karena itu, agar seluruh wilayah Indonesia teraliri listrik, korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor energi dan ketenagalistrikan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) menggulirkan sebuah agenda skala nasional, yakni Program Listrik Desa (PLD).
Namun, agar program itu terealisasi secara merata dan optimal, korporasi yang berkatagori industri strategis itu membutuhkan dana bernilai fantastis.
Kepada media, Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT PLN (Persero), mengungkapkan, selama lima tahun, PLD membutuhkan dana bernominal Rp42,6 triliun.
Melihat super jumbonya kebutuhan dana investasi tersebut, Darmawan Prasodjo menyatakan, pihaknya membutuhkan intervensi pemerintah.
Bentuknya, tutur dia, yakni berupa injeksi dana Penyertaan Modal Negara (PMN). “Untuk tahun ini (2025), kami berharap pemerintah menyalurkan dana PMN bernilai Rp3 triliun agar PLD, yang mencakup 10 ribu dusun-desa, bisa terlaksana secara merata dan optimal,” tandasnya.
Dasar permohonan pengajuan PMN bernilai Rp3 triliun itu, jelas Darmawan Prasodjo, dalam PLD, pihaknya mesti membangun beberapa infrastruktur.
Antara lain, sebutnya, jaringan transmisi, yang jaraknya cukup panjang. Lalu, kata dia, pihaknya juga harus membangun gardu dan sistem distribusi.
Tentunya, pembangunan infrastruktur tersebut bisa terealisasi sehingga agenda PLD lebih terakselerasi, pihaknya memerlukan pembiayaan bernilai akbar.
Darmawan Prasodjo menyatakan, untuk menggulirkan PLD, pihaknya tidak bisa memanfaatkan dana yang bersumber pada keuntungan korporasi Merah Putih itu.
Pasalnya, jelas Darmawan Prasodjo, selama ini, pihaknya memiliki dua peran. Pertama, tuturnya, melayani pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat melalui pola Public Service Obligation (PSO) alias subsidi.
“Kedua, kami harus menjaga stabilitas performa dan kinerja keuangan, baik secara short term maupun long term,” paparnya.
Bagaimana dengan opsi pengajuan pinjaman?
Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya juga tidak bisa memilih opsi itu pada agenda PLD. Alasannya, dalih dia, pihaknya sulit untuk mengembalikan dana pinjaman tersebut.
Dia meneruskan, seandainya internal rate return PLD, minimalnya setara atau equal dengan nominal pinjaman dan membuat PLD bersifat komersial, pihaknya memerlukan PMN.
Agar PLD bergulir secara merata, tepat sasaran, dan optimal, Darmawan Prasodjo mengemukakan, pihaknya melakukan pemetaan tentang dusun-dusun atau desa-desa, baik yang sudah maupun belum teraliri listrik. (win/*)