PENTAS.TV – BANDUNG, Sebagai lembaga negara sektor jasa keuangan, tentunya, Bank Indonesia (BI) punya misi agung, yakni menjaga dan menggeliatkan perekonomian nasional.
Hingga kini, bank sentral di Bumi Nusantara tersebut terus menyusun dan mengimplementasikan beragam strategi serta cara. Di antaranya, menetapkan suku bunga acuan.
Berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG), periode Juni 2025, BI memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuan. Posisi suku bunga acuan tetap pada level 5,50 persen.
Tidak adanya perubahan pun terjadi pada suku bunga acuan Deposit Facility dan Lending Facility.
Mengacu pada hasil RDG periode Juni 2025, posisi suku bunga Deposit Facility tetap 4,75 persen. Sedangkan suku bunga Lending Facility, masih menempati posisi 6,25 persen.
Lalu, apa yang menjadi dasar BI memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuan?
Kepada media, Perry Warjiyo, Gubernur BI, menjelaskan, putusan tidak adanya perubahan suku bunga acuan sesuai dengan perkembangan inflasi 2025 dan 2026, yang proyeksinya 2,5 persen plus-minus 1 persen.
“Dasar lainnya, dalam kondisi ekonomi global yang masih diselimuti ketidakpastian, sesuai fundamentalnya, putusan tidak mengubah suku bunga acuan agar stabilitas rupiah tetap terjaga.,” paparnyam
Tentunya, sambung Perry Warjiyo, misi besar putusan itu yakni tetap sebagai cara agar perekonomian nasional tetap mengalami pergerakan positif.
Perry Warjiyo mengatakan, tidak tertutup kemungkinan, posisi suku bunga acuan bisa lebih rendah daripada saat ini.
“Agar perekonomian terus bergeliat, kami tetap dan terus mengkaji serta mempertimbangkan ada tidaknya peluang suku bunga acuan turun seraya memperhatikan inflasi dan stabilitas nilai tukar rupiah,” paparnya. (win/*)