Benarkah Kekayaan dan Aset Industri Asuransi Makin Bertambah? OJk Ungkap Nominalnya

0
AXA Mandiri, sebuah korporasi asuransi ternama di tanah air. (perum perindo)

PENTAS.TV – BANDUNG, Seperti halnya Sektor Jasa Keuangan (SJK) berbasis syariah, di Indonesia, geliat industri asuransi juga belum segacor perbankan konvensional.

Akan tetapi, perlahan tapi pasti, industri asuransi nasional semakin tajir. Patokannya, yaitu nominal aset berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK periode Mei 2025, Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, mengungkap bertambahnya aset industri asuransi nasional.

“Secara tahunan, hingga April 2025, aset industri asuransi nasional bertambah 3,66 persen,” tandasnya.

Pertambahan itu, jelas Ogi Prastomiyono, membuat industri asuransi memiliki kekayaan berupa aset bernilai total Rp1.162,786 triliun.

Nilai aset asuransi nasional hingga April 2024, lanjut Ogi Prastomiyono, yakni berjumlah Rp1.121,69 triliun.

Yang terkaya, lanjutnya, adalah industri asuransi komersial. Nominal asetnya hingga April 2025 yakni Rp940.48 triliun atau bertambah 4,13 persen secara tahunan.

Selain itu, kata dia, hingga akhir bulan keempat 2025, asuransi komersial pun membukukan premi yang bertambah 3,27 persen secara tahunan atau bernilaii Rp116,44 triliun.

“Terdiri atas premi Life Insurance bernominal Rp60,6 triliun. Sisanya, Rp55,84 triliun adalah premi asuransi umum dan reasuransi,” paparnya.

Lalu, bagaimana tentang perkembangan asuransi non-komersial, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta Program Asuransi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI)-Kepolisian Republik Indonesia (Polri)?

Ogi Prastomiyono menginformasikan, hingga April 2025, total nilai aset asuransi non-komersial juga bergairah.

Secara tahunan, sebutnya, mengalami pertambahan 1,73 persen atau menjadi Rp222,3 triliun.

Pergerakan positif pun, tambahnya, terjadi pada industri dana pensiun. Sektor ini, sahutnya, hingga April 2025, punya aset bernilai Rp1.551,03 triliun atau lebih banyak 8,26 persen daripada pencapaian periode sama 2024.

Sayangnya, sesal Ogi Prastomiyono, perkembangan positif tidak terjadi pada industri penjaminan.

Secara tahunan, bebernya, kekayaan sektor ini, justru sedikit berkurang. Nilai asetnya tergerus 0,58 persen. “Posisinya menjadi Rp47,34 triliun,” tutup Ogi Prastomiyono.(win/*)