PENTAS.TV – BANDUNG, Dalam berbagai sektor, terutama transportasi publik, keamanan, kelancaran, dan keselamatan merupakan aspek yang sangat krusial.
Karena itu, tidak heran , korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi publik, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), tetap konsisten agar seluruh perjalanan kereta tetap aman, lancar, nyaman, dan kondusif.
Satu caranya, korporasi yang dahulu bernama Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) ini tetap menunjukkan sikap tegasnya. Bukti ketegasan tersebut, selama 2025, PT KAI (Persero) menon-aktifkan ratusan titik perlintasan sebidang di seluruh wilayah kerjanya.
Dalam keterangannya, Anne Purba, Vice President Public Relations & Corporate Communication PT KAI (Persero), mengungkapkan, selama 2025, pihaknya menon-aktifkan 316 titik perlintasan sebidang berkatagori rawan kecelakaan.
Anne Purba meneruskan, penutupan ratusan perlintasan sebidang itu berkat sinergi apik jajarannya dengan seluruh stakeholder.
Antara lain, sebut dia, kementerian, pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kota-kabupaten, jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk pelibatan elemen masyarakat, semisal komunitas .
Penutupan 316 perlintasan sebidang itu pun, tegas mantan Vice President Corporate Secretary PT KAI (Persero) Commuter Line Indonesia (KCI) ini, juga membuktikan komitmen jajarannya yang senantiasa mewujudkan sebuah sistem transportasi publik yang aman, lancar, nyaman, dan kondusif.
Selain itu, sambungnya, penutupan tersebut juga bagian penegakan peraturan dan meminimalisir terjadinya risiko-risiko fatal seperti kecelakaan.
“Tahun lalu, kami pun terus mengampanyekan, mengedukasikan, dan menyosialisasikan keselamatan perjalanan kereta kepada masyarakat,” papar Anne Purba.
Bicara soal aktivitas sosialisasi dan edukasi keselamatan serta keamanan perjalanan kereta, Anne Purba menuturkan, tahun lalu, bergulir sebanyak 2.016 agenda sosialisasi pada area sekitar jalur kereta.
“Kemudian, menggulirkan 212 program edukasi pada lingkup sekolah. Selanjutnya, memasang 687 spanduk keselamatan. Selain itu, kami juga menggelar 655 aktivitas TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) pada lingkungan stasiun,” urainya.
Agenda lainnya selama 2025, imbuh dia, yakni 52 kali melakukan penertiban bangunan-bangunan liar., yang bisa mengganggu kelancaran, keamanan, dan keselamatan perjalanan kereta.
Puluhan penertiban bangunan-bangunan liar itu, jelas dia, termasuk Program Ruang Manfaat Jalur Kereta Api (Rumaja), yang acuannya Undang Undang (UU) 23/2007. (win /*)














