Imansyah, Kepala OJK Jabar, Satgas PASTI; Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Jabar Optimis Bisa Capai Terbaik

0
Imansyah bersama Fajaruddin berfoto bersama
Imansyah dan Fajaruddin melakukan salam koord untuk pencegahan keuangan ilegal

Pemerintah terus berupaya memberantas aktivitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat, khususnya di Jawa Barat.

Jawa Barat terus menunjukkan perkembangan demografi yang signifikan. Pada tahun 2023, jumlah penduduk di provinsi ini mencapai sekitar 49,34 juta jiwa, menjadikannya provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia​ (Kemendagri Dukcapil)​​ (BPS Jawa Barat)​.

Pertumbuhan penduduk yang pesat ini mencerminkan dinamika sosial-ekonomi yang kompleks serta kebutuhan akan pelayanan publik yang lebih baik.

Sebagai provinsi dengan populasi terbanyak, Jawa Barat menghadapi berbagai tantangan, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, dan perihal keuangan illegal tentunya. 

Pada awal tahun 2024, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) berhasil memblokir 233 entitas pinjaman online ilegal dan 78 konten pinjaman pribadi ilegal.

Sejak 2017 hingga Januari 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 investasi ilegal, 6.991 pinjaman online ilegal, dan 251 gadai ilegal​.

“Untuk mengoptimalkan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, OJK Jawa Barat memiliki portal pengaduan konsumen, siapapun boleh mengontak kontaknya atau chat ke whats app-nya pun bisa. Banyak kanal yang bisa dipakai oleh masyarakat untuk menyampaikan keluhan, pengaduan kepada OJK,”ujar Imansyah, Kepala OJK Jawa Barat, Rabu (26/06/24) ketika ditemui di hotel Pulman dalam acara, Komitmen Bersama PASTI, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah Jawa Barat.

“Mengapa OJK melakukan pelayanan terhadap masyarakat sedemikian rupa? karena saat ini OJK Jawa Barat sebagai Ketua Satgas PASTI daerah Jabar. Dan saat ini, kita juga banyak bekerja sama dengan banyak anggota, banyak lembaga untuk memastikan bahwa pelayanan atau paling tidak penawaran aktifitas keuangan itu harus logis dan legal,”terang Imansyah.

Imansyah mengungkapkan juga bahwa kegiatan pelayanan kepada masyarakat adalah mengintensifkan sosialisasi, edukasi. Apabila sekarang ini, inklusi keuangannya sudah tinggi, hal tersebut harus diiringi juga dengan literasi yang tinggi juga. 

Hasilnya nanti, masyarakat benar-benar paham kalau mereka mau menggunakan akses pelayanan, produk jasa keuangan, resikonya itu seperti apa. 

Kepala OJK Jabar pun menjelaskan bahwa kasus keuangan yang terjadi di Jawa Barat itu begitu banyak dan kerugiannya pun begitu besar, 135 triliun. Ia pun mengatakan dengan dengan dana yang sebegitu besar, bisa dimanfaatkan untuk kepentingan untuk dan oleh masyarakat bila kejahatan keuangan ilegal ini bisa teratasi. 

“Sekarang pekerjaan rumah kita bersama adalah bagaimana dana kerugian sebesar itu di masyarakat, tidak muncul lagi. Tidak dratis hilang tetapi sangat menurun angkanya. Paling tidak jumlah kerugian keuangan di masyarakat itu bisa kita tekan,” terang Imansyah. 

“Di pulau Jawa dengan penduduk terbesar dan melek teknologi, kejadian merugikan soal keuangan ilegal itu banyak terjadi di sini dibanding daerah lain di Indonesia ini,”ungkap Fajaruddin, Satgas PASTI Pusat menambahkan. 

“Masyarakat pulau Jawa setidaknya lebih banyak melek digitalisasi melalui gadgetnya sementara masyarakat di daerah TImur, lebih awam, dalam artian mereka belum sepaham masyarakat di sini,” terang Fajaruddin. 

Menurut Fajaruddin, kejahatan keuangan lewat digital ini terjadi juga di daerah dan sebagai Satgas PASTI Pusat, selama ini dibantu juga oleh Satgas PASTI yang ada di daerah. 

Fajaruddin menginformasikan bahwa tugas Satgas PASTI Pusat adalah mencegah dan menangani investasi ilegal dan pinjaman online ilegal juga. Satgas PASTI Daerah pun demikian dan mereka menjadi perpanjang tangan Satgas PASTI Pusat di daerah. 

“Untuk judi online yang lagi marak diperbincangkan itu bukan di ranah kami, tetapi kami termasuk anggota yang membantu pencegahan judi online di masyarakat juga,” ungkap Fajaruddin ketika ditanya perihal judi online dan penanganannya.

“Jadi, salah satu peran keberadaan OJK pun salah satunya adalah untuk melakukan pencegahan agar judi online tidak merebak, kemudian memutuskan mata rantai pada kejahatan,” pungkasnya menutup pembicaraan.