Industri Syariah Nasional Tetap Bergairah, Seperti Apa Geliatnya? OJK Beri Penjelasan Begini

0
Gedung perkantoran Bank Syariah Indonesia (BSI). (Facebook)

PENTAS TV – BANDUNG, Memang, pergerakan industri syariah di Indonesia, baik perbankan syariah, asuransi syariah, maupun multifinance syariah, belum seagresif Sektor Jasa Keuangan (SJK) konvensional.

Walau demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa secara tahunan, industri syariah nasional masih bergairah pada April 2025.

Kepada media, pada konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK periode Mei 2025, Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, mengiyakan terjadinya pergerakan positif industri syariah.

“Secara tahunan, pada April 2025, industri syariah menunjukkan pergerakan positif. Penyaluran pembiayaan perbankan syariah pada April 2025, bergerak positif 8,87 persen, yaitu menjadi Rp653,44 triliun,” tandasnya.

Lalu, sambung Mirza Adityaswara, industri asuransi syariah berkontribusi Rp9,84 triliun alias menggeliat 8,04 persen secara tahunan.

Kemudian, katanya, piutang multifinance syariah bertambah 8,03 persen secara tahunan. Posisinya menjadi Rp28,76 triliun.

Selain itu, lanjutnya, sektor pasar modal syariah juga turut bergeliat. Indikatornya, ujarnya, yaiti pergerakan Indeks Saham Syariah yang hingga kini, menggeliat 4,81 persen.

“Begitu pula dengan Aset Under Management Reksa Dana Syariah, yang bergerak positif 16,7 persen,” tuturnya.

Melihat perkembangan itu, Mirza Adityaswara menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan beragam upaya agar industri syariah terus berkinerja dan berperforma mentereng.

Di antaranya, beber dia, mengimplementasikan Peraturan OJK (POJK) 11/2023 mengenai pemisahan unit usaha syariah asuransi dan reasuransi.

Berkenaan dengan hal ini, Mirza Adityaswara mengatakan, ada 41 korporasi asuransi-reasuransi yang berencana menerapkan pemisahan unit syariah melalui pengajukan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).

“Sebanyak 29 UUS (Unit Usaha Syariah) spin-off. Sisanya, 12 korporasi memilih opsi unik melakukan pengalihan portofolio,” sahutnya.

Tahun ini, imbuhnya, sebanyak 18 korporasi asuransi-reasuransi di antara 29 perusahaan asuransi-reasuransi menerapkan spin-off.

Masih pada 2025, tambahnya, delapan korporasi asuransi-reasuransi di antara 12 industri asuransi-reasuransi melakukan pengalihan portofolionya pada perusahaan lain. (win/*)