Ini Bentuk Ketegasan dan Komitmen KAI Tangkal Kecelakaan Kereta: Suntik Mati Puluhan Perlintasan Liar

0
Bersama Polri, KAI tutup sebuah perlintasan sebidang liar. (Istimewa)

PENTAS.TV – BANDUNG, Dalam dunia transportasi, keamanan, kelancaran, dan keselamatan perjalanan merupakan keniscayaan mutlak.

Hal itulah yang mendasari korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi publik, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) tidak jemu melakukan beragam cara agar seluruh perjalanan kereta tetap kondusif, lancar, aman, dan nyaman.

Satu di antaranya, secara tegas, di Wilayah 2 Bandung, korporasi yang dahulu bernama Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) itu menamatkan riwayat puluhan perlintasan sebidang tidak terjaga yang terindikasi liar.

“Selama Januari-Agustus 225, kami menutup akses 24 perlintasan tidak terjaga yang terindikasi liar,” tandas Kuswardoyo, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung.

Tentunya, jelas dia, pihaknya memiliki pertimbangan mengapa ke-24 perlintasan ttanpa penjagaan itu ditutupnya. Selain demi kelancaran, keamanan, keselamatan, dan kenyamanan perjalanan, juga mencegah sekaligus meminimalisir terjadinya kecelakaan.

Dia berpendapat, kecelakaan kereta, baik yang melibatkan kendaraan bermotor maupun pejalan kaki, kerap terjadi pada perlintasan sebidang tidak terjaga dan terindikasi liar.

Teknis penutupan ke-24 perlintasan tersebar, tir mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon itu, melalui pemasangan patok dan pagar penghalang agar setiap kendaraan bermotor tidak bisa melintasinya lagi.

“Pemasangan patok dan pagar tersebut, lanjutnya, hasil koordinasi dengan para stakeholder, seperti aparat kewilayahan, dan juga melibatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Bicara soal berapa banyak perlintasan sebidang di wilayah kerjanya, Kus, sapaan akrabnya, mengatakan, secara keseluruhan, saat ini, berjumlah 353 titik.

Terdiri atas, tambahnya, 135 titik perlintasan sebidang berizin dan disertai petugas penjaga. Sisanya, imbuh dia, 229 titik perlintasan sebidang tanpa penjagaan dan terindikasi tidak berizin.

Kiat lain jajarannya agar seluruh perjalanan kondusif, mantan Manager Public Relations Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) ini mengemukakan, secara kontinyu, dan aktif, bersama para mitra, pihaknya senantiasa menyosialisasikan, mengampanyekan, serta mengedukasikan keselamatan, khususnya pada perlintasan kepada masyarakat.

“Tidak hanya pemerintah dan aparat kewilayahan plus Polri-TNI, tetapi juga melibatkan komunitas,” pungkasnya. (win/*)