PENTAS.TV – BANDUNG, Seiring dengan perkembangan teknologi , banyak korporasi dan pelaku industri yang bertransformasi, agar performa serta kinerjanya semakin optimal.
Caranya, memanfaatkan teknologi berbasis digital. Seperti yang diterapkan industri perbankan., terutama yang berlabel Badan Usaha Milik Negara ( BUMN), di antaranya, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk (Persero).
Agar pola pelayanannya efektif dan efisien, sejak beberapa tahun terakhir, PT BNI Tbk (Persero) mengaktifkan pola pelayanan berbasis internet, yakni Internet Banking.
Namun, dalam waktu dekat, perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) ini, segera menon-aktifkan skema pelayanan Internet Banking itu.
Berdasarkan sistem Keterbukaan Informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rencananya, secara bertahap, PT BNI Tbk (Persero) mengakhiri sistem pelayanan Internet Banking tersebut.
Rencananya, titik awal penghentian produk pelayanan tersebut pada 21 April 2026. PT BNI Tbk (Persero) menyatakan, penon-aktifan Internet Banking itu termasuk strategi transformasi digital demi terciptanya efisiensi dan efektivitas pelayanan.
Upaya itu juga merupakan strategi guna lebih mengoptimalisasikan serta menyempurnakan pola pelayanan yang berbasis digital.
Selain itu, juga adanya pola pergeseran preferensi nasabah, yakni memanfaatkan pola pelayanan berbasis digital yang lebih terintegrasi.
Seiring dengan penghentian Internet Banking, PT BNI Tbk (Persero), menyiapkan sistem dan pola pelayanan berbasis digital lainnya, yakni aplikasi Wondr by BNI dan BNI direct.
PT BNI Tbk (Persero) menginformasikan Wondr by BNI adalah aplikasi terintegrasi bagi nasabah individu.
Aplikasi ini dilengkapi sejumlah fitur sebagai fasilitas daily transaction atau transaksi harian, termasuk pola pengelolaan keuangan pribadi
Sedangkan nasabah bisnis menggunakan BNIdirect. Desain aplikasi ini sebagai fasilitas pelayanan untuk mengakomodir nasabah korporasi.
Antara lain, adanya fitur transfer dana dan transaksi massal. Lalu, fitur otorisasi transaksi. Kemudian, pelaporan keuangan.
Karena itu, PT BNI Tbk (Persero) menyatakan, bahwa penghentian aktivasi Internet Banking secara bertahap tersebut, pelayanan bagi para nasabahnya tetap bergulir.
Seluruh transaksi, baik nasabah individu, maupun bisnis, tetap bisa bertransaksi, yakni menggunakan Wondr by BNI atau BNIdirect. (win/*)

