PENTAS.TV -BANDUNG, Keamanan dan kenyamanan merupakan aspek penting dalam sebuah pelayanan bagi setiap korporasi public service.
Tentu saja, hal tersebut berlaku bagi korporasi public service berlabel Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Group.
Karena itu, hingga kini, PT KAI (Persero) Group terus mengimplementasikan berbagai strategi serta kiat-kiatnya agar pelayanannya tetap optimal demi terciptanya perjalanan yang aman, nyaman, lancar, dan kondusif, dalam beragam momen.
Bukti terbaru, pada momen Natal-Tahun Baru (Nataru) 2025-2026, anak usaha PT KAI (Persero) Group, yakni PT KAI (Persero) Commuter Line Indonesia (KCI), memperketat pengawasan, terutama berkenaan dengan beragam jenis properti para penumpangnya.
“Pengawasan pada berbagai jenis properti para penumpang merupakan aspek penting bagi kami. Ini adalah bagian upaya demi keamanan dan kenyamanan seluruh penumpang selama periode Nataru 2025-2026,” tandas Karina Amanda, Vice President Corporate Secretary PT KCI.
Wanita berambut pendek ini mengimbau seluruh penumpang Commuter Line agar jeli dan teliti memperhatikan jam operasional pelayanan, terutama pada malam pergantian tahun kali ini.
Pengairan ketat beragam jenis properti tersebut, tuturnya, meliputi pelarangan benda-benda yang mudah terbakar atau meledak ke dalam area stasiun maupun di dalam kereta.
Misalnya, sebut dia, petasan, kembang api, flare, dan lainnya. Termasuk, sambungnya, barang-barang atau benda berbau menyengat.
Demi keamanan, tegasnya, pihaknya memeriksa setiap properti para penumpang secara intensif. Apabila pihaknya menemukan barang-barang terlarang dibawa penumpang, tegasnya, pihaknya hanya menetapkan dua pilihan.
“Yaitu, opsi pertama, penumpang tidak boleh masuk ke dalam kereta. Artinya, kami melarang penumpang untuk melanjutkan perjalanan,” paparnya.
Opsi kedua, lanjut dia, pihaknya mengizinkan penumpang tersebut tetap melanjutkan perjalanannya. Syaratnya, jelas dia, barang-barang bawaan terlarang itu harus ditinggalkan penumpang.
Pemerketatan pemeriksaan itu, terangnya sangat penting karena sebagai antisipasi terjadinya berbagai kemungkinan yang berpotensi mengganggu atau bahkan membahayakan setiap perjalanan pada malam pergantian baru.
Hal tersebut, sambungnya, berkaitan dengan faktor keamanan dan keselamatan para penumpang, mengingat volume penumpang Commuter Line selama periode Masa Angkutan Nataru 2025-2026 semakin membludak.
Dia mengatakan, di Wilayah 2 Bandung, volume penumpang pada periode 18-31 Desember 2025, secara total, berjumlah 891.535 orang . (win/*)














