PENTAS.TV – BANDUNG, Beberapa waktu lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap adanya dana masif yang tersimpan pada Bank Indonesia (BI).

Karena itu, Kemenkeu memutuskan untuk melakukan penempatan dana tersebut pada industri perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara). Nominalnya Rp200 triliun.

Perbankan-perbankan Himbara yang menerima dana penempatan pemerintah tersebut yakni PT Bank Mandiri Tbk (Persero) dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk (Persero).

Lalu, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk (Persero), PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk (Persero), dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) (Persero).

Lalu, perbankan Himbara mana yang paling gacor memanfaatkan dana penempatan pemerintah tersebut melalui penyaluran kredit atau pembiayaan?

Kepada media, dalam Konferensi Pers APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) KiTa periode Oktober 2025, Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan (Menkeu), mengemukakan, dana penempatan pemerintah bagi korporasi-korporasi perbankan Himbara bernilai Rp200 triliun itu merupakan Saldo Anggaran Lebih (SAL).

“Realisasinya, secara total, bernominal Rp112,4 triliun. Pemanfaatannya berupa penyaluran pembiayaan atau kredit pada sektor-sektor produktif,” tandas suksesor Sri Mulyani Indrawati ini.

Di antara perbankan-perbankan Himbara, PT Bank Mandiri Tbk (Persero, yang menerima alokasi dana penempatan pemerintah bernilai Rp55 triliun, menjadi yang paling gacor pemanfaatannya.

Hingga berakhirnya periode September 2025, ujar Purbaya Yudhi Sadewa, perbankan Merah Putih berkode emiten BMRI itu menyalurkan kredit produktif bernilai Rp40,6 triliun atau 74 persen alokasinya.

Posisi runner-up dan predikat sebagai perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termoncer menyalurkan kredit produktif yang bersumber pada dana penempatan pemerintah yaitu PT BRI Tbk (Persero).

Hingga 30 September 2025, ungkap Purbaya Yudhi Sadewa, nilai pemanfaatan dana penempatan pemerintah melalui penyaluran kredit produktif oleh PT BRI Tbk (Persero) yaitu Rp33,9 triliun.

“Angka penyaluran itu setara 62 persen alokasi yang diterima PT BRI Tbk (Persero), yaitu Rp55 triliun,” paparnya.

Purbaya Yudhi Sadewa meneruskan, dua perbankan Himbara lainnya, yaitu PT BNI Tbk (Persero), yang alokasinya Rp55 triliun, dan PT BTN Tbk (Persero) yang nominal alokasinya Rp25 triliun, masing-masing bernilai Rp27,6 triliun serta Rp 4,8 triliun.

Sedangkan pemanfaatan dana penempatan pemerintah oleh PT BSI (Persero) melalui pembiayaan, kata Purbaya Yudhi Sadewa, bernilai Rp5,5 triliun, setara dengan 55 persen alokasi yang angkanya Rp10 triliun.

Dia menilai, masifnya penyaluran dana penempatan pemerintah melalui kredit produktif oleh perbankan-perbankan Himbara itu memunculkan multi-player effect sehingga perekonomian nasional kembali bergeliat.

Dana penempatan itu pun, sambungnya, menjadi trigger peredaran uang. Rasio Base Money, sahutnya, kini berada pada level 13,2 persen, jauh lebih baik daripada sebelumnya, yang posisinya sangat minim, bahkan nyaris 0 persen. (win/*)