PENTAS.TV – BANDUNG, Bagi setiap pelaku usaha, tidak terkecuali korporasi berlabel Badan Usaha Milik Negara (BUMN), struktur permodalan yang mumpuni merupakan elemen penting.
Pasalnya, hal itu bisa lebih menggeliatkan performa dan kinerjanya, termasuk pelayanan yang prima dan optimal.
Berkenaan dengan hal itu, korporasi Merah Putih sektor transportasi publik, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), berpeluang untuk lebi menggairahkan kinerjanya serta menyempurnakan sekaligus mengoptimalkan pelayanannya kepada masyarakat.
Penyebabnya, korporasi yang dahulu bernama Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka) ini punya modal yang mumpuni setelah menerima injeksi dana pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) bernilai jumbo, yakni Rp1,8 triliun.
Dalam sistem keterbukaan informasi, Raden Agus Dwinanto Budiadji, Executive Vice President (EVP) Corporate Secretary PT KAI (Persero), mengiyakan adanya penerimaan PMN bernilai Rp1,8 triliun tersebut.
Raden Agus Dwinanto Budiadji menjelaskan, Salinan Peraturan Pemerintah (PP) 51/2025 tentang penambahan PMN pada modal Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai bagian pelaksanaan penugasan PT KAI (Persero) menjadi rujukan penyaluran PMN tersebut.
Adanya PMN itu, kata Raden Agus Dwinanto Budiadji, kini, pihaknya memiliki struktur permodalan yang semakin kokoh.
Secara total, ujarnya, PMN bernilai Rp1,8 triliun itu menambah permodalan korporasi yang juga sempat bernama Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) itu menjadi Rp26,16 triliun.
Permodalan yang pihaknya miliki dan kelola itu, sambung dia, meliputi selembar saham seri A Dwiwarna bernominal Rp1 juta. Lalu, 26.168.742 lembar saham seri B milik PT Danantara Asset Management, yang nominalnya Rp26,16 triliun.
Pemanfaatan PMN itu, ungkap dia, rencananya unik memfasilitasi penyediaan sarana perkeretaan. Bentuknya, lanjut dia, berupa Kereta Rel Listrik (KRL).
Berdasarkan keputusan para pemilik saham, yakni Nomor 29/2026 dan Surat Keputusan (SK) 026/DI-DAM/DO/2026, kata Raden Agus Dwinanto Budiadji, pihak ya mengalihkan saham serta perubahan permodalan tersebut kepada Badan Pengelola (BP) BUMN.
Pasca pengalihan, tambah dia, terjadi perubahan klasifikasi saham. Yakni, yang semula Saham Seri B, imbuhnya, berubah menjadi Saham Seri A Dwiwarna.
Perubahan klasifikasi itu, sahutnya, membuat BP BUMN resmi memiliki 1 persen saham PT KAI (Persero).
“Perubahan itu pun mengubah komposisi Saham Seri B. Yakni, menjadi bernilai Rp25,90 triliun atau sebanyak 25.907.056 lembar,” pungkasnya. (win/*)














