PENTAS.TV – BANDUNG, Beberapa waktu lalu, pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menginjeksi perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berupa dana penempatan bernilai Rp200 triliun.

Perbankan-perbankan tersebut yakni PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk (Persero), PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk (Persero), PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk (Persero), dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) (Persero).

Pemanfaatan dana penempatan pemerintah oleh perbankan-perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) tersebut berupa penyaluran kredit pada sektor-sektor produktif, termasuk Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM).

Adanya dana penempatan pemerintah tersebut memantik keinginan beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Informasinya, BPD yang berminat untuk memanfaatkan dana penempatan pemerintah tersebut yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk Perseroda alias bank bjb, PT Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibu Kota DKI Jakarta alias Bank DKI, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim.

Akan tetapi, tentunya, Kemenkeu tidak serta-merta meluluskan keinginan ketiga BPD itu. Kementerian yang kini dinakhodai Purbaya Yudhi Sadewa itu melakukan pengkajian terlebih dahulu.

Dalam perkembangannya, bank bjb harus gigit jari. Pasalnya Purbaya Yudhi Sadewa menolak keinginan perbankan berlabel Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar itu sebagai penerima dana penempatan pemerintah.

Kepada media, Purbaya Yudhi Sadewa berpendapat, menginjeksikan dana penempatan pemerintah kepada bank bjb terlalu berisiko.

“Tahu kan, bank bjb lagi ada masalah? Jadi, saya tidak mau sentuh (bank bjb),” tandas Purbaya Yudhi Sadewa.

Permasalahan yang dimaksud Purbaya Yudhi Sadewa yakni terjeratnya bank bjb oleh dua kasus dugaan korupsi. Yakni, dugaan korupsi mark-up periklanan media dan pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk alias PT Sritex.

Kedua kasus itu menempatkan Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama bank bjb, sebagai tersangka beserta beberapa nama pejabat perbankan pelat merah yang bermarkas di Jalan Naripan Bandung tersebut.

Purbaya Yudhi Sadewa menilai Bank DKI dan Bank Jatim yang paling siap menerima dana penempatan pemerintah.Alasannya, kedua BPD itu ditopang pendanaan yang kuat.

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penempatan dana pemerintah kepada Bank DKI dan Bank Jatim itu pihaknya rencanakan karena masih adanya perbankan Himbara yang perkembangan penyaluran kredit masih lambat, terutama oleh PT BTN Tbk (Persero).

Meski demikian, sambung dia, tidak tertutup kemungkinan, rencana pengalihan dana penempatan pemerintah kepada BPD tersebut tidak terealisasi.

Hal itu, jelasnya, seandainya penyaluran kredit produktif oleh perbankan Himbara yang bersumber pada dana penempatan pemerintah menunjukkan progres dan perkembangan positif.

“Tapi, tetap saya evaluasi. Jika penyerapan dan pemanfaatannya (dana penempatan pemerintah) masih minim, saya alihkan kepada Bank DKI dan Bank Jatim,” tegasnya. (win/*)