PENTAS.TV – BANDUNG, Kewaspadaan ekstra adalah hal yang tetap wajib dilakukan setiap individu, apa pun latar belakangnya.

Pasalnya, aksi kejahatan, antara lain, penipuan jasa keuangan, semisal phising dan quishing, bisa terjadi kapan pun dan dialami setiap orang.

Karena itu, korporasi perbankan berlabel Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terakbar di Nusantara, PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Perseroda) alias bank bjb, kembali mengingatkan serta mewanti-wanti seluruh nasabahnya, agar tetap ekstra waspada dan jeli terhadap aksi-aksi penipuan seperti phising serta quishing.

“Terlebih, pada momen-momen yang frekuensi transaksi dan level kebutuhan lebih masif daripada kondisi normal,” tandas Herfinia, Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, dalam keterangannya.

Herfi, sapaan akrabnya, meneruskan, modus penipuan keuangan yang selama beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius yakni phising dan quishing menggunakan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) Code palsu.

Modus lainnya, sambung alumnus Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran (Unpad) ini yaitu  social engineering, upaya manipulasi psikologis.

Agar tidak terjebak aksi penipuan keuangan, Herfi menyarankan seluruh nasabah supaya tidak membagikan data pribadi, Personal Identification Number (PIN), One Time Password (OTP), password, dan sejenisnya kepada siapa pun.

“Biasanya, modus penipuan keuangan yakni berupa tautan yang dikirimkan pelaku kepada para korbannya. Jadi, pastikan keaslian tautan dan informasi sebelum melakukan bertransaksi,” saran Herfi.

Lalu, seperti apa modus phising? Herfi menjelaskan,phishing adalah teknik mengelabui seseorang agar memberikan informasi pribadi yang bersifat sensitif seperti username, password, atau data kartu kredit.

Biasanya, sambung dia, para penipu mengirim pesan kepada calon korbannya. Pesan itu, kata Herfi, disertai iming-iming hadiah, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), atau mengarahkan korban pada sebuah tautan yang mencurigakan.

Herfinia melanjutkan,penipuan melalui cara quishing yakni memanfaatkan kode QR Code palsu. Tujuannya, mencuri data pribadi atau menyebarkan malware pada perangkat.

Sedangkan aksi penipuan social engineering, terang Herfi, yakni melakukan manipulasi psikologis.

Contohnya, penipu menyamar sebagai pihak terpercaya, seperti petugas bank, atau perusahaan lainnya. Misinya, memperoleh informasi rahasia korban.

Yang tidak kalah pentingnya dan tetap wajib diwaspadai masyarakat, imbuh dia, yakni penawaran Investasi dan pembiayaan abal-abal.

Supaya terhindar dari investasi dan pembiayaan bodong, Herfi menyatakan, masyarakat wajib memastikan bahwa perusahaan atau lembaga yang mengajukan penawaran tersebut terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (win/*)