PENTAS.TV – BANDUNG, Terjadinya bencana hidrometeorologi, seperti longsor, banjir, pergerakan tanah, pohon tumbang, dan sebagainya, bisa berdampak pada beragam aspek, termasuk keselamatan perjalanan kereta.

Karena itu, akibat jalur Utara Jawa dan beberapa titik di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta terendam banjir, demi keamanan, kelancaran, dan keselamatan seluruh perjalanan kereta, pada 18 Januari 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) membatalkan puluhan jadwal perjalanan kereta Pembatalan itu juga termasuk sejumlah jadwal perjalanan dari Wilayah 2 Bandung.

Namun, berkat penanganan intensif, jalur kereta yang terendam di Wilayah 1 Jakarta dan Wilayah 4 Semarang, pada 19 Januari 2026, perlahan tapi pasti, kembali normal.

“Jalur-jalur di Wilayah 1 Jakarta dan Wilayah 4 Semarang, kini, bisa dilintasi kereta,” tandas Kuswardoyo, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung.

Kus, sapaan akrabnya, meneruskan, memang, jalur di Wilayah Utara Jawa dan DKI Jakarta mulai kembali normal.

Walau demikian, tegas mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun itu, demi keamanan, kelancaran, dan keselamatan, pihaknya tetap melakukan rekayasa normalisasi dan penyesuaian operasional perjalanan.

Adanya penyesuaian itu, sambung Kus, pada 19 Januari 2026, pihaknya membatalkan keberangkatan tiga rangkaian kereta.

Cakupannya, sebut dia, yaitu KA 129 Papandayan (Garut-Bandung-Gambir), yang keberangkatannya dari Stasiun Garut pukul 12.40 WIB, dan Stasiun Bandung pukul 14.54 WIB.

Lalu, lanjut pria yang pernah menjabat sebagai Manager Public Relations Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi Jabodebek ini, KA 173-KA172 Ciremai (Bandung-Cikampek-Semarang Tawang), yang bertolak dari Stasiun Bandung pukul 16.54 WIB.

Selanjutnya, tutur Kus, KA 137 Parahyangan (Bandung-Gambir), yang berdasarkan jadwalnya, berangkat dari Stasiun Bandung pukul 13.05 WIB.

Sebagai bagian pelayanan, Kus menegaskan, pihaknya memberi kompensasi kepada para penumpang yang terdampak pembatalan tersebut.

Bentuknya, ungkap dia, pengembalian biaya pembelian tiket 100 persen. Akan tetapi, sahutnya, pengembalian biaya tarif 100 persen ku tidak termasuk biaya pemesanan.

Pengembalian biaya tersebut, terang Kus, bisa melalui loket-loket stasiun atau Contact Center KAI 121. “Bisa juga menggunakan Access by KAI,” imbuhnya.

Prosesnya, tambah dia, maksimal tujuh hari setelah jadwal keberangkatan setiap penumpang, sesuai yang tertera pada tiket. (win/*)