PENTAS.TV – BANDUNG, Suksesnya penyerapan gabah kering setara beras secara masif memperkuat stok dan ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Saat ini, volume beras yang dikelola korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), sangat berlimpah, yakni melebihi 4 juta ton.
Meski demikian, stok CBP berpotensi bertambah. Pasalnya, beberapa daerah masih melakukan proses panen.
Setelah sukses melakukan penyerapan, tugas berikutnya wajib dilakoni Perum Bulog. Yakni, menyukseskan pendistribusian Program Bantuan Pangan.
Informasinya, Program Bantuan Pangan, yang termasuk agenda stimulus ekonomi pemerintah, kembali bergulir untuk periode Juni-Juli 2025.
Seperti periode-periode sebelumnya, pada program ini, setiap Penerima Bantuan Pangan (PBP) berhak menerima 10 kilo gram beras per bulan, atau 20 kilo gram selama Juni-Juli 2025.
Kepada media, Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), mengemukakan, agar pendistribusian Program Bantuan Pangan efektif, akurat, dan tepat sasaran, pihaknya menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan hasil kolaborasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain itu, imbuhnya, merupakan kolaborasi dengan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PKPM) dan Kementerian Koordinator Perekonomian.
Berpatokan pada DTSEN, ujarnya, pada Program Bantuan Pangan Juni-Juli 2025, pihaknya menyasar sebanyak 18,3 juta PBP.
“Sekitar 16,5 juta PBP terverifikasi BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” tandas Arief Prasetyo Adi.
Teknis pendistribusiannya, lanjut dia, pihaknya menginstruksikan Perum Bulog sebagai eksekutor Proram Bantuan Pangan.
Arief Prasetyo Adi mewajibkan Perum Bulog agar menyalurkan dan mendistribusikan beras berkualitas dan berkondisi baik. “Jangan salurkan beras jelek. Kondisinya (beras) harus baik. Tidak boleh ada komplain masyarakat berkaitan dengan kualitas beras,” tegas Arief Prasetyo Adi.
Selain Perum Bulog, imbuhnya, teknis pengawasan dan pengamanan pendistribusian program ini pun melibatkan unsur lainnya. Di antaranya, sebut dia, Satuan Ugas (Satgas) Pangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Khusus wilayah timur Indonesia, seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), beber dia, pola pendistribusiannya bersifat One Shoot alias satu kali pengiriman. Artinya, jelas Arief Prasetyo Adi, alokasi untuk periode Juni-Juli 2025, pengirimannya berlangsung satu kali. (win/*)