PENTAS TV – BANDUNG, Sebagai instrumen negara, Bank Indonesia (BI) punya peran sangat krusial , yakni turut pro-aktif menggeliatkan perekonomian nasional. Satu caranya, menetapkan Suku Bunga Acuan alias BI Rate.
Bagaimana perkembangannya?
Berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Agustus 2025, BI memutuskan untuk mengurangi level suku bunga acuan.
Sebelumnya, posisi suku bunga acuan yaitu 5,25 persen. Kini, berkurang 25 basis poin atau menjadi 5,00 persen.
Putusan lainnya, BI pun mengubah suku bunga deposit facility dan lending facility. Kini, posisinya, masing-masing menjadi 4,26 persen dan 5,75 persen, atau berkurang 25 basis poin.
Sayangnya, BI menyatakan bahwa pengurangan suku bunga acuan itu belum diikuti oleh suku bunga kredit perbankan.
Kepada media, Perry Warjiyo, Gubernur BI, mengiyakan bahwa pergerakan pengurangan suku bunga kredit perbankan cenderung lambat.
Padahal, lanjutnya, sejak September 2024, pihaknya mengurangi posisi suku bunga acuan cukup agresif, yaitu sebanyak empat kali.
Pada September 2024, posisi suku bunga acuan yakni 6,00 persen. Artinya, jelas Perry Warjiyo, pengurangan suku bunga acuan sejak awal triwulan III 2024 itu sebesar 100 basis poin.
Perry Warjiyo menuturkan, posisi suku bunga kredit perbankan pada Juli 2025, relatif sama dengan Juni 2025, yakni 9,16 persen.
Melihat kondisi itu, Perry Warjiyo menegaskan, agar perekonomian lebih bergeliat melalui penyaluran pembiayaan, sektor perbankan perlu mengurangi suku bunga kreditnya. (win/*)