Syukur Alhamdulillah, Putusan Kementerian ESDM Bikin Publik Full Senyum: Tarif Listrik Tidak Berubah

0
Selama Juli-September 2025, Tarif Tenaga Listrik bagi 13 Golongan Pelanggan Non-Subsidi tidak mengalami perubahan. (Tokopedia)

PENTAS.TV – BANDUNG, Publik di negeri ini bisa bernafas lega dan full senyum seiring dengan terbitnya putusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang ketenagalistrikan.

Kementerian itu memutuskan, selama periode Juli-September 2025, Tarif Tenaga Listrik (TTL) bagi 13 Golongan Pelanggan Non-Subsidi tidak mengalami perubahan.

Dalam keterangannya, Jisman P Hutajulu, Direktur Jenderal (Dirjen) Direktorat Jenderal (Ditjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengatakan, putusan jajarannya tidak mengubah TTL periode Juli-September 2025 bukan tanpa alasan.

Hal itu, jelasnya, demi terjaganya stabilitas buying power masyarakat. Selain itu, lanjut dia, juga untuk memperkuat daya saing serta nilai tambah industri nasional.

Jisman P Hutajulu melanjutkan, selama  triwulan III 2025, pihaknya mengumumkan bahwa TTL bagi 24 Golongan Pelanggan Subsidi, yang meliputi kalangan pelanggan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku bisnis dan  Industri Mikro-Kecil (IMK),  serta Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM), juga tidak mengalami penyesuaian.

Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), men

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan, meski TTL periode Juli-September 2025 tidak mengalami perubahan, pihaknya bertekad unik tetap berkomitmen melayani, mengakomodir, dan memenuhi kebutuhan energi listrik bagi seluruh masyarakat.

“Kami juga bertekad untuk tetap menyediakan pasokan energi listrik yang andal,” cetusnya.

Tidak itu saja, ungkapnya, korporasi yang berpredikat industri strategis ini pun terus menerapkan beragam cara dan strategi efisiensi operational cost, sebagai upaya menopang proses bisnis.

Yang tidak kalah krusialnya, ucap dia,pihaknya pun terus menambah agresivitas kinerja  penjualan ketenagalistrikan. (win/*)

Daftar TTL 13 Pelanggan Non-Subsidi (Juli-September 2025):

1. Golongan R-1/Tegangan Rendah (TR)  900 Vllt Ampere (VA): Rp 1.352 per Kilo Watt-hour (KWh)

2. Golongan R-1/ TR  1.300 VA: Rp 1.444,70 per KWh

3. Golongan R-1/ TR  2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.

4. Golongan R-2/ TR  3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per KWh

5. Golongan R-3/ TR:  6.600 VA lebih:, Rp 1.699,53 per KWh

6. Golongan B-2/ TR 6.600 VA-200 Kilo Volt  Ampere (KVA): Rp 1.444,70 per KWh

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM)  200 KVA lebih: Rp 1.114,74 per KWh.

8. Golongan I-3/ TM  200 KVA lebih: Rp 1.114,74 per KWh

9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) 30.000 KVA lebih: Rp 996,74 per KWh

10. Golongan P-1/ TR  6.600 VA-200 KVA: Rp 1.699,53 per KWh

11. Golongan P-2/ TM 200 KVA lebih: Rp 1.522,88 per KWh

12. Golongan P-3/ TR Penerangan Jalan Umum (PJU):  Rp 1.699,53 per KWh

13. Golongan L/ TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per KWh.  (win/*)