PENTAS.TV – BANDUNG, Banyak faktor dan aspek yang menyebabkan harga beragam komoditas cenderung menjadi lebih mahal. Namun, kondisi itu tidak diimbangi kemampuan daya beli alias buying power mayoritas masyarakat .
Efeknya, tidak sedikit masyarakat yang akhirnya mengajukan pinjaman dana. Akan tetapi, akses finansial kepada lembaga-lembaga keuangan, utamanya perbankan, masih terbatas.
Seiring perkembangan teknologi digital, hadirnya platform Financial Technology (Fintech)Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol), yang kini beristilah pinjaman dalam jaringan (daring) alias pindar, memudahkan masyarakat mengajukan pembiayaan atau pinjaman.
Pada sisi lain, hadirnya pindar itu membuat utang masyarakat semakin bertambah. Lalu, berapa nominal utang masyarakat kepada pindar saat ini?
Dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) periode Oktober 2025, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), membeberkan total nominal penyaluran pembiayaan oleh pindar.
“Outstanding pembiayaan pindar hingga triwulan III 2025 bernilai Rp90,99 triliun. Secara tahunan, nilai itu bertambah 22,16 persen,” tandas Agusman.
Agusman mengatakan, meski utang masyarakat kepada pindar bertambah, lanjutnya, kedisiplinan untuk mengembalikan dana pinjaman itu masih positif.
Terbukti, secara agregat, posisi rasio Non-Performing Loan (NPL) atau istilahnya dalam pindar yakni Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP 90), pada level 2,82 persen.
Agusman menambahkan, kewajiban masyarakat untuk melunasi utangnya kepada korporasi multi-finance atau Perusahaan Pembiayaan, juga bertambah.
Hingga triwulan III 2025, total pembiayaan yang disalurkan multi-finance bertambah 1,07 persen secara tahunan. Nominalnya, sebut dia, menjadi Rp507,14 triliun.
Seperti halnya pindar, kata Agusman, kedisplinan masyarakat untuk membayar angsuran atau melunasi pembiayaan pun positif. Rasio Non-Performing Finance (NPF) Gross pada posisi 2,47 persen.
Begitu pula dengan utang masyarakat kepada industri pegadaian. Agusman menginformasikan, hingga berakhirnya periode triwulan III 2025, industri pegadaian menyalurkan pembiayaan bernilai Rp111,68 persen.
“Nominal itu lebih banyak 30,92 persen daripada periode sama 2024. Tapi, risikonya (NPF) masih pada posisi yang positif,” tutupnya. (win/*)














