PENTAS.TV – BANDUNG, Sering dengan terus berkembangnya teknologi, banyak industri yang memanfaatkannya sebagai cara untuk menggeliatkan kinerja.
Selain itu,pemanfaatan teknologi digital pun mempermudah, mengefektifkan, dan mengefisienkan beragam aktivitas.
Meski demikian, perkembangan teknologi digital bukan berarti tidak berdampak pada berbagai sektor ekonomi. Buktinya, selama dua bulan perdana tahun ini, ribuan kantor perbankan tidak lagi beraktivitas alias tutup.
Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan, jumlah kantor perbankan yang tutup, tidak tertutup kemungkinan, bertambah.
Data Statistik Perbankan Indonesia periode Februari 2025 terbitan OJK menunjukkan, jumlah kantor cabang perbankan yang masih aktif melayani para nasabahnya berjumlah 21.130 kantor.
Perbandingannya dengan Januari 2025, jumlah itu berkurang 2.723 kantor. Pada awal 2025, jumlah kantor cabang perbankan sebanyak 23.853 kantor.
“Terus berkembangnya teknologi digital yang masif, berpengaruh pada perilaku publik. Melalui sistem digital, segala aktivitas transaksi menjadi lebih simpel, efektif, efisien, dan cepat daripada pola konvensional,” tandas Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dalam keterangannya.
Hal itu, lanjut pria berkacamata ini, berdampak pada sistem pelayanan perbankan. Efeknya, banyak perbankan yang melakukan penyesuaian dan efisiensi operasional. Satu bentuknya, menutup kantor-kantor cabangnya.
Tutupnya kantor-kantor cabang it, lanjut Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Jabar tersebut, berdasarkan putusan masing-masing perbankan.
Dian Ediana Rae berpendapat, tentunya, putusan setiap perbankan menutup sejumlah kantor cabangnya merupakan bagian strategi bisnis mereka sekaligus respon terhadap perubahan perilaku masyarakat yang cenderung memilih memanfaatkan teknologi digital untuk bertransaksi secara lebih cepat, efektif, dan efisien.
Tutupnya ribuan kantor cabang perbankan itu, sambungnya, juga menimbulkan efek lainnya, yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dian Ediana Rae menyatakan, tentunya,setiap perbankan memiliki cara dan strategi untuk menyikapi terjadinya PHK itu.
Misalnya, tuturnya, melalui beberapa program, seperti re-training. “Lalu, ada juga menerapkan skema relokasi atau rolling para pegawainya pada divisi bisnis lainnya,” kata Dian Ediana Rae.
Pihaknya, imbuh Dian Ediana Rae, optimistis bahwa teerjadinya potensi PHK masif pada sektor perbankan tidak memunculkan persoalan baru.
Pasalnya, dalih Dian Ediana Rae, ketika memutuskan terjadinya PHK sebagai dampak tutupnya sejumlah kantor cabang, setiap perbankan menyelesaikan permasalah itu sesuai regulasi ketenagakerjaan, semisal pemberian remunerasi atau kompensasi yang layak.(win)