PENTAS.TV – BANDUNG, Kekisruhan bisa terjadi kapan pun dan dialami pihak mana pun. Seperti yang terjadi pada tubuh Bandung Zoo.
Informasinya, sejak peralihan manajemen, kisruh melanda Bandung Zoo. Para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD), meragukan legalitas beberapa oknum manajemen pengelola Bandung Zoo, yang dugaannya, ditangani Taman Safari Indonesia (TSI).
Pada 2 Juli 2025 petang, sekitar 80 orang karyawan Bandung Zoo menyatroni kantor manajemen yang lokasinya tepat pada jantung destinasi wisata tertua di Kota Bandung , bahkan Jabar tersebut.
Puluhan karyawan tersebut tidak sekadar berunjuk rasa, tetapi juga memprotes dan menuntut kejelasan legalitas pengelola kebun binatang yang indikasinya dikendalikan manajemen TSI.
Yaya Suhaya, Ketua SPMD, mengatakan, sejak kehadiran para pengurus dan manajemen itu, yakni 20 Maret 2025, tidak ada satu pun dokumen resmi yang menunjukkan legalitas TSI untuk mengelola Bandung Zoo.
Pihaknya, tegas Yaya Suhaya, ingin berjumpa dan berdiskusi dengan jajaran manajemen tentang keabsahan dan legalitasnya.
Sayangnya, manajemen Bandung Zoo tidak menunjukkan responnya untuk mengklarifikasi legalitas tersebut.
Bahkan, hingga sekitar pukul 21.15 WIB, tidak ada seorang pun manajemen, yang dugaannya unsur TSI yang muncul.
Otomatis, bungkam dan tidak adanya respon itu menggelitik dan memunculkan kemurkaan para pekerja yang terdiri atas beberapa divisi, yaitu ticketing, operasional, keeper, pengelola sampah, dan Human Resource Departement (HRD).
Menyikapi sikap manajemen tersebut, Yaya Suhaya menegaskan, pihaknya tetap pada misi awal, yakni meminta sekaligus menuntut legalitas manajemen Bandung Zoo.
“Apabila legal, tidak masalah. Tapi, seandainya ilegal atau tidak punya dokumen sah, mengapa menjadi pengelola?” sungut Yaya Suhaya.
Gantira Bratakusuma, Pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) bersama kuasa hukumnya, yang hadir pada unjuk rasa itu, menunjukkan sebuah dokumen keabsahan kepengurusan Bandung Zoo
Gantira Bratakusuma mengatakan, legalitas keabsahan pengurus Bandung Zoo yakni berupa akta notaris.
“Yaitu, Akta Nomor 40, Bulan Oktober Tahun 2024. Berdasarkan akta itu, Ketua Pengurus adalah Bisma Bratakusuma,” sebutnya.
Akan tetapi, sekitar pukul 23.30 WIB, terjadi kericuhan antara beberapa karyawan Bandung Zoo dan beberapa personil Red Guard, sebuah perusahaan jasa pengamanan, yang dugaannya, menjadi vendor manajemen Bandung Zoo.
Kericuhan yang berlangsung sekitar 30 menit itu terjadi ketika para karyawan hendak mengamankan ruang keuangan Bandung Zoo. Para personil Red Guard mencoba menghalangi mereka.
Pada saat itu, Gantira Bratakusuma, secara lantang, menyuruh para personil Red Guard supaya mundur.
Gantira Bratakusuma juga meminta karyawan mengganti seluruh kunci ruang keuangan untuk mengamankan aset keuangan YMT.
Lalu, kericuhan terjadi. Para karyawan dan personil Red Guard terlibat aksi saling dorong. Dalam suasana itu, terdengar jeritan histeris para karyawan wanita.
Jeritan itu terdengar saat darah membasahi Gantira Bratakusuma. Kuat dugaan, hal itu terjadi akibat dahi Gantira Bratakusuma terkena sikutan seorang personil Red Guard.
Guna meredam emosi para pekerja sekaligus menjaga kondusivitas, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Coblong bersiaga. (win)