PENTAS.TV – BANDUNG, Ada yang berubah pada tubuh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar seiring dengan tampilnya Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jabar 2024-2029. Yakni, hadirnya sosok nakhoda baru.
Adalah Darwisman yang resmi menjadi juru mudi anyar OJK Jabar. Sosok tersebut menggantikan pendahulnya, Imansyah.
Hadirnya Darwisman sebagai Kepala OJK Jabar memunculkan harapan dan keinginan Sang Gubernur Tatar Pasundan.
Setelah pengukuhan Darwisman sebagai Kepala OJK Jabar di Gedung Pakuan, Jalan Oto Iskandardinata Bandung, Dedi Mulyadi meminta lembaga pengawas Industri Jasa Keuangan (LJK ) itu supaya lebih garang dan tanpa Tedeng aling-aling menertibkan sekaligus memberangus entitas-entitas keuangan nakal, termasuk Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) ilegal.
Tidak itu saja, mantan Bupati Purwakarta ini pun ingin Darwisman memimpin lembaga Merah Putih tersebut supaya menertibkan Lembaga Keuangan Non-Bank (,LKNB) , semisal Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Pasalnya, kata Kang Dedi Mulyadi (KDM), julukan akrabnya, ada indikasi, praktik KSP mirip dengan rentenir. Dugaannya, tutur KDM, LKNB membidik pendduduk perdesaan dan kalangan buruh atau pekerja pabrik.
KDM berpendapat, ada hal yang menyebabkan masyarakat terjebak praktik pinjol ilegal, termasuk bank emok.
“Saya kira, penyebabnya yaitu karakter konsumtif. Itu yang bisa jadi menyebabkan banyak masyarakat, khususnya di Jabar, yang terjerat praktik keuangan ilegal,” paparnya.
Terlebih, sahutnya, pada momen-momen tertentu, sifat konsumtif masyarakat semakin menjadi-jadi, seperti Idul Fitri.
Mungkin saja,, tambahnya, banyak masyarakat yang mengajukan pinjaman dana kepada pinjol atau bank ilegal karena memaksakan kondisinya untuk berbelanja barang-barang baru saat merayakan Idul Fitri .
Padahal, kata KDM, perayaan Idul Fitri bukan berarti ada kewajiban setiap masyarakat untuk berbelanja pakaian baru atau yang lainnya.
Karenanya, KDM menilai hadirnya Darwisman sebagai nakhoda OJK Jabar bisa merupakan momentum untuk membasmi praktik-praktik keuangan ilegal.
Menanggapi keinginan KDM, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK, menegaskan, OJK Jabar harus meresponnya.
Dian Ediana Rae mengakui bahwa memberantas praktik keuangan online ilegal bukanlah pekerjaan mudah.
Walau demikian, sahutnya, jajarannya tetap berkomitmen untuk terus memerangi praktik-praktik keuangan online ilegal karena masuk dalam skala prioritas.
Buktinya, Mantan Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) Jabar ini mengungkapkan, di Jabar, pihaknya terus melakukan upaya-upaya pemberantasan praktik-praktik keuangan ilegal, termasuk pinjol.
Bahkan, bebernya, pihaknya pun beraksi keras terhadap praktik perjudian online. Dian Ediana Rae.mengklaim, di Bumi Parahyangan, pihaknya memblokir 10 ribuan nomor rekening yang terindikasi terlibat praktik perjudian online. (win)