PENTAS.TV – BANDUNG, Penutupan Bandung Zoo kembali menjadi sorotan public setelah 2 bulan lebih tidak beroprasi. Salah satu organisasi yang konsen terhadap satwa dan lingkungan yaitu Aliansi Pencinta Satwa Liar Indonesia (APECSI) menyorot tajam persoalan ini, melalui koordinatornya Singky Soewadji menyatakan penutupan Bandung Zoo akan membahayakan keberlangsungan hidup satwa yang berada di dalamnya.
Singky menegaskan bahwa Bandung Zoo adalah lembaga konservasi resmi yang berada di bawah pengawasan hukum nasional maupun internasional, yang harus tunduk pada ketentuan dari The International Union for Conservation of Nature (IUCN). maka, Bandung Zoo harus segera dibuka kembali tanpa syarat apapun.
Pernyataan pada media Senin (20/10/2025), Singky menyebut penutupan Bandung Zoo mencerminkan kelalaian pemerintah terhadap satwa dilindungi.“Penutupan Bandung Zoo menunjukkan pemerintah c/q Departemen Kehutanan abai. Nasib satwa dilindungi dipertaruhkan,” tegasnya.
Singky pun mengingatkan bahwa penanganan satwa dilindungi diatur dalam sejumlah peraturan, di antaranya :
UU No. 5 Tahun 1990 (Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem)
UU No. 32 Tahun 2024 (Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990)
PP No. 7 Tahun 1999 (Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa)
Permen LHK No. P22/2019 (Lembaga Konservasi)
Apabila penutupan Bandung Zoo mengakibatkan terjadinya hal fatal terhadap satwa liar di dalanya, pihak terkait dapat dipidana sesuai undang-undang yang berlaku, tegas Singky.Bandung Zoo berdiri sejak 1933 dengan nama Bandoeng Zoological Park. Pada 2003, kebun binatang ini mengantongi izin resmi sebagai Lembaga Konservasi Ex-Situ melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. 357/Kpts-II/2003 dengan masa berlaku 30 tahun.
Selain itu, pada 2011 Bandung Zoo memperoleh Predikat B dalam Sertifikat Hasil Penilaian dari Direktorat Jenderal PHKA. Dengan status tersebut, Singky menilai penutupan oleh instansi yang tidak memiliki kewenangan adalah Langkah yang keliru.
Sebagai Koordinator (APECSI), Singky menegaskan bahwa komunitasnya berdiri untuk memperjuangkan kesejahteraan satwa, bukan bermain politik atau mencari keuntungan.“Kami tidak berpolitik. Kami menjunjung tinggi Ethic and Animal Welfare,”.
Singky juga menyebutkan bahwa APECSI memiliki jaringan internasional dan selalu bersuara untuk melindungi harkat hidup satwa liar. Singky menekankan bahwa Bandung Zoo bukan perusahaan biasa, melainkan lembaga konservasi yang menyimpan satwa milik negara. “Kami melihat ada kesalahan prosedur dalam penutupan Bandung Zoo. Di dalamnya ada satwa liar yang status hukumnya milik negara,” tutupnya. (GIH/*)