Pentas.TV–Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap pernikahan. Alih-alih mengedepankan kemewahan, pernikahan didorong agar berlangsung sederhana, penuh makna, dan berfokus pada kesiapan membangun keluarga.
Hal ini tercermin dalam prosesi akad nikah Naila Puja Rislani dengan Muhammad Sayyid Az Zahiri yang berlangsung khidmat di KUA Baleendah. Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat yang menjadi saksi pernikahan, serta dr. Siska Gerfianti selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Barat. Kehadiran para pejabat ini memperkuat pesan tentang pentingnya memberi teladan dalam membangun budaya pernikahan yang lebih sederhana dan bermakna.
Pernikahan ini juga menjadi contoh nyata penerapan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 55/PMD.03.04/KESRA Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan perkawinan dan khitanan sederhana. Dalam edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk mengutamakan kesederhanaan serta kesiapan dalam berkeluarga.
Disebutkan pula bahwa penyelenggaraan pernikahan yang berlebihan dapat menimbulkan dampak negatif, seperti beban ekonomi, potensi utang, hingga gangguan terhadap ketahanan rumah tangga di masa depan.
Melalui momentum ini, disampaikan beberapa pesan penting kepada masyarakat. Pertama, pernikahan dapat tetap sakral dan berkesan tanpa harus mewah. Kedua, kesiapan mental, kesehatan, dan ekonomi menjadi fondasi utama dalam membangun keluarga. Ketiga, kesederhanaan dapat menjadi langkah awal menuju kehidupan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun terus melakukan berbagai upaya edukasi agar masyarakat memandang pernikahan sebagai awal kehidupan yang stabil, bukan sebagai ajang yang justru menimbulkan tekanan finansial.
Selain itu, calon pasangan juga dianjurkan untuk mengikuti sekolah pranikah, melakukan pemeriksaan kesehatan, serta merencanakan kehidupan rumah tangga dengan matang. Langkah-langkah ini diharapkan mampu mendukung terciptanya generasi yang lebih berkualitas.
Melalui contoh nyata ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Jawa Barat yang mulai mengadopsi pola pikir baru dalam menyelenggarakan pernikahan—lebih sederhana, lebih bijak, dan lebih berorientasi pada masa depan keluarga.(Aan/*)

