Utang Pinjol Makin Menumpuk, Nominalnya Lampaui Rp100 Triliun, OJK Kasih Keterangan

Publikasi:

(Instagram)

PENTAS.TV – BANDUNG, Seiring dengan perkembangan teknologi, memang, berbagai aktivitas menjadi lebih efektif dan efisien.

Satu contohnya, dalam hal pembiayaan melalui hadirnya berbagai entitas dan platform Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) atau yang kini beristilah pinjaman dalam jaringan (pindar).

Berkat pindar, akses pembiayaan masyarakat, utamanya, yang belum bankable, menjadi lebih  terbuka. Selain itu, proses pencairannya pun lebih cepat.

Otomatis, banyak kalangan yang mengajukan pembiayaan kepada para pelaku usaha pinjol. Sayangnya, hingga kini, tidak sedikit masyarakat yang memiliki kewajiban untuk mengembalikan pembiayaan yang disalurkan entitas-entitas pinjol.

Lalu, berapa nilai utang masyarakat berkenaan dengan pembiayaan yang disalurkan pinjol?

Kepada media, Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengungkapkan, hingga akhir triwulan I 2026, nilai utang masyarakat kepada pinjol sangatlah masif. Bahkan, kata dia, semakin bertambah.

“Angkanya, yaitu Rp101,03 triliun, bertambah 26,25 persen apabila perbandingannya dengan akhir Maret 2015,” tandas Agusman, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK periode Mei 2026.

Selain nominalnya yang bertambah, rasio Non-Performing Loan (NPL) pinjol, yang beristilah Tingkat Wanprestasi 990 Hari (TWP90),  sambung dia, posisinya 4,5 persen.

Bicara soal kewajiban masyarakat melunasi pembiayaan, Agusman menambahkan, tidak hanya kepada pinjol, publik di tanah air pun memiliki utang kepada industri-industri multi-finance.

Hingga berakhirnya periode tiga bulan awal 2026, ungkapnya, piutang perusahaan-perusahaan multi-finance atau pembiayaan bernilai Rp514,09 triliun.

“Secara tahunan, nominal itu bertambah 06,1 persen. Jenis yang membuat nilai piutang multi-finance bertambah yakni multi-guna,” kata dia.

Agusman menambahkan, rasio Non-Performing Finance (NPF) Gross dan Net pada Maret 2026, masing-masing posisinya yaitu 2,83 persen serta 0,8 persen. (win /*)

Editor: erwin

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Melejit Lagi, Saatnya Aksi Jual?

PENTAS.TV - BANDUNG, Setelah susut cukup signifikan, pada 6...

KAI Suntik Mati Puluhan Perlintasan Sebidang Liar, Ini Pesannya

PENTAS.TV - BANDUNG, Masih cukup maraknya  kasus kecelakaan kereta,...

Soal MinyaKita: Tenang dan Jangan Panik, Bulog Klaim Pendistribusian Terus Bergulir

PENTAS.TV - BANDUNG, Selama beberapa waktu terakhir, banyak masyarakat...

Anggrek Jadi Identitas Baru Argo Bromo Anggrek, Begini Penjelasan KAI

PENTAS.TV - BANDUNG, Masyarakat yang senantiasa bepergian menggunakan kereta,...