Reaksi Serikat Pekerja Bandung Zoo Soal Dugaan Manajemen Ilegal, Ajukan Permintaan, Apa Bentuknya?

0
Gerbang masuk Kebun Binatang Bandung. (Facebook)

PENTAS.TV – BANDUNG, Beragam dinamika kerap terjadi kapan saja dan dialami kalangan mana pun. Kondisi itu dialami Bandung Zoo alias Kebun Binatang Bandung.

Informasinya, pada ,20 Maret 2025, manajemen dan pengelolaan Bandung Zoo mengakamin kisruh. Kondisi itu terjadi, dugaannya, ada pihak yang mengklaim sebagai pengelola. Bahkan, mengaku sebagai pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari.

Tentu saja, hal ini memunculkan reaksi Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) Bandung Zoo. Ada permintaan yang diajukan SPMD berkenaan dengan permasalahan tersebut.

Yakni, meminta mereka yang mengklaim sebagai pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari agar hengkang dan meninggalkan Bandung Zoo. Dasar permintaan itu karena SPMD menilai mereka yang mengklaim sebagai pengurus yayasan itu meresahkan.

Yaya Supaya, Ketua SPMD, berpendapat, kehadiran pihak-pihak yang mengaku sebagai pengurus yayasan menyebabkan terjadinya dualisme kepemimpinan. Dampaknya, suasana kurang kondusif dan kinerja terganggu.

“Dualisme kepemimpinan membingungkan. Saat bekerja, kami tidak fokus dan tidak nyaman, Selain itu, kami pun dibayangi perasaan salah saat bekerja,* tandas Yaya Suhaya.

Pihaknya, lanjut dia, mempertanyakan status dan legalitas mereka yang mengklaim sebagai pengurus yayasan.

Saat ini, sambung dia, anggota SPMD, yang secara resmi terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, melebihi 100 orang pekerja. Terdiri atas, imbuh dia, beragam level dan divisi Bandung Zoo.

Ada beberapa contoh dampak kekisruhan Bandung Zoo sejak terjadinya dualisme. Antaranya, sejumlah satwa mati.

Tidak tertutup kemungkinan, tuturnya, matinya sejumlah satwa itu karena koordinasi yang kurang tepat akibat dualisme kepemimpinan pada tubuh manajemen Bandung Zoo.

“Kami ingin ada kejelasan legalitas pihak-pihak yang mengklaim sebagai pengurus yayasan. Bagi mereka yang berada pada jajaran manajemen dan terindikasi ilegal, karena mengganggu kinerja, kami harap segera meninggalkan Bandung Zoo,” tegasnya.

Namun, ujarnya, mengutip pernyataan seorang manajemen, berdasarkan hasil rapat Dewan Pembina Yayasan Margasatwa Tamansari pada 8 Mei 2025 Dan berdasarkan akta Yayasan Nomor 41 tertanggal 22 Oktober 2024 adalah mereka memiliki legalitas.

“Jika memang benar dan terbukti sah, kami mendukung sepenuhnya,” tutup Yaya Suhaya. (win/*)