
PENTAS.TV – Sebanyak 38 frontliner dari 31 perbankan di Kota Bandung resmi menuntaskan Pelatihan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026 di Bandung Creative Hub, Senin 18 Mei 2026.
Penutupan pelatihan dihadiri Kepala Bagian Perekonomian Kota Bandung, Dicky Wishnumulya Ristandi mewakili Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ia menyampaikan apresiasi atas kolaborasi berbagai pihak dalam menghadirkan layanan keuangan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
“Atas nama Pemerintah Kota Bandung, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada OJK Jawa Barat, DILANS Indonesia, industri perbankan, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi melalui program ini,” ujarnya.
Dicky menyebut, pembangunan kota tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari sejauh mana kesetaraan akses dan keadilan dapat dirasakan seluruh warga. Menurutnya, pelayanan publik yang bermartabat dan manusiawi menjadi indikator penting kemajuan sebuah kota.
Ia menilai, pelatihan Bisindo bagi frontliner perbankan memiliki makna strategis. Sebagai garda terdepan pelayanan, kemampuan berkomunikasi dengan bahasa isyarat akan menciptakan layanan yang lebih ramah dan setara bagi nasabah disabilitas.
“Ketika petugas perbankan mampu melayani menggunakan Bisindo, yang terbangun bukan hanya transaksi, tetapi juga rasa dihargai, diterima, dan memiliki tempat yang sama dalam kehidupan sosial maupun ekonomi,” katanya.
Selain itu, Dicky juga menyoroti peluang penyerapan tenaga kerja disabilitas. Ia mengingatkan ketentuan bahwa sektor pemerintah wajib mempekerjakan minimal 2 persen tenaga kerja disabilitas, sedangkan sektor swasta 1 persen.
Ia berharap, sektor perbankan dapat berkontribusi dalam menyerap tenaga kerja dari kelompok disabilitas.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman mengatakan, inklusi keuangan kini menjadi kewajiban bagi seluruh lembaga jasa keuangan. Hal tersebut diatur dalam Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang kesetaraan akses bagi konsumen disabilitas.
“Ini bukan lagi sekadar imbauan, tetapi kewajiban. Perusahaan jasa keuangan harus mengintegrasikan inklusi ke dalam kebijakan inti mereka,” tegasnya.
Ia menjelaskan konsep layanan inklusif “SETARA”, yakni Setara, Empati, Tanggap, Aman, Ramah, dan Aksesibel. Implementasinya mencakup penyediaan infrastruktur fisik yang ramah disabilitas, layanan digital yang inklusif, peningkatan sensitivitas petugas, serta dokumen yang mudah diakses, termasuk dalam format Braille dan audio.
Program pelatihan ini merupakan bagian dari inisiatif “DIA KITA” (Disabilitas Berdaya dan Keuangan Inklusif Tercipta), yang diinisiasi OJK Jawa Barat bersama para mitra, termasuk DILANS Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan literasi dan akses keuangan bagi penyandang disabilitas.
Selain pelatihan, program DIA KITA juga menghadirkan edukasi keuangan berkelanjutan, penyediaan media edukasi yang aksesibel, hingga program business matching untuk mendukung kemandirian ekonomi disabilitas melalui UMKM.
Darwisman juga mengingatkan pentingnya literasi keuangan di tengah maraknya penipuan digital dan pinjaman online ilegal. Ia mengungkapkan bahwa Jawa Barat mencatat lebih dari 4.800 aduan terkait investasi dan pinjol ilegal, tertinggi secara nasional.
“Jangan mudah tergiur keuntungan besar tanpa risiko. Itu pasti penipuan. Literasi keuangan menjadi benteng utama masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan, Presiden DILANS Indonesia, Farhan Helmy menilai, kegiatan ini sebagai langkah konkret menuju kota inklusif. Ia menyebut Kota Bandung sebagai salah satu daerah yang progresif dalam mendorong kesetaraan bagi disabilitas dan lansia.
“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi gerakan nyata untuk memastikan disabilitas menjadi subjek pembangunan yang setara,” katanya.
Ia juga menyebut pentingnya aksesibilitas fasilitas publik, integrasi kebijakan, serta pelibatan aktif penyandang disabilitas dalam berbagai sektor, termasuk ekonomi dan keuangan.
