PENTAS.TV – BANDUNG, Perubahan susunan manajamen sebuah korporasi, baik direksi maupun komisaris bisa berubah kapan saja. Caranya, berupa pemberhentian secara hormat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau menyatakan lengser.
Berkaitan dengan hal itu, anak usaha PT Astra International Tbk, PT United Tractors (UD Tractors) Tbk, sepertinya, harus segera mencari dan memutuskan sosok tepat untuk mengisi satu posisi dewan komisarisnya yang kosong
Pasalnya, mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Ignasius Jonan, memutuskan untuk lengser sebagai Komisaris Independen PT UD Tractors Tbk.
Korporasi berkode emiten UNTR ini mengumumkan lengsernya Ignasius Jonan pada Sistem Keterbukaan Informasi, 12 Mei 2026.
Dalam keterangannya, Ari Setiyawan, Corporate Secretary PT UD Tractors Tbk, mengungkapkan, pada 8 Mei 2026, pihaknya menerima surat yang berisi tentang keputusan mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) untuk meletakkan jabatannya sebagai komisaris independen.
Pihaknya, lanjut Ari Setiyawan, segera melakukan tindak lanjut sehubungan dengan keputusan Ignasius Jonan tersebut.
Sebagai informasi, Ignasius Jonan tampil sebagai Komisaris Independen PT UD Tractors Tbk berdasarkan hasil RUPS Tahunan korporasi tersebut yang bergulir 25 April 2025.
Lalu, pada 16 April 2026, hasil RUPS Tahunan PT UD Tractors Tbk bersepakat untuk kembali memilih dan menetapkan Ignasius Jonan sebagai komisaris independen.
Beberapa waktu sebelumnya, kabarnya, Ignasius Jonan pun lengser sebagai Presiden Komisaris/Komisaris Independen PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC).
Meski lengser sebagai komisaris dua korporasi, Ignasius Jonan masih punya peran sebagai komisaris pada sejumlah korporasi lainnya
Yakni, sebagai Komisaris Independen PT Unilever Indonesia Tbk. Kemudian, menempati posisi Presiden Komisaris PT Marsh McLennan Indonesia. (win/*)


