PENTAS. TV – BANDUNG, Situasi dan kondisi di berbagai daerah, termasuk Bandung, kurang kondusif.
Pasalnya, selama beberapa hari terakhir, terjadi unjuk rasa yang memprotes ulah dan komentar beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), berkenaan dengan kebijakan bertambahnya gaji para legislator tersebut.
Kondisi itu diperparah oleh tewasnya driver ojek online (online), Affan Kurniawan, akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Sayangnya, unjuk rasa di berbagai daerah tersebut berujung aksi anarkis dan perusakan sejumlah fasilitas publik.
Sangat mungkin, terjadinya aksi unjuk rasa itu bisa berdampak pada berbagai aktivitas, termasuk sektor transportasi.
Lalu, apakah perjalanan kereta terdampak aksi unjuk rasa?
Kuswardoyo, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, menyatakan, di Wilayah 2 Bandung, operasional 169 perjalanan kereta tetap normal.
“Alhamdulillah, seluruh perjalanan kereta di wilayah kerja kami, tetap normal sesuai pola Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta) 2025,” tandas mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun itu.
Secara rinci, Kus, sapaan akrabnya, menjelaskan normalnya aktivasi 169 perjalanan kereta di wilayah kerjanya.
Terdiri atas, sebut dia, 48 perjalanan kereta jarak jauh, baik keberangkatan, kedatangan, maupun yang melintas. Lalu, lanjutnya, sebanyak 60 perjalanan kereta lokal.
Kemudian, sambung mantan Manager Public Relations Light Rail Transit LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) tersebut, ada 60 perjalanan Kereta Feeder Whoosh alias Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). “Termasuk 1 perjalanan kereta barang,” ujar Kus.
Pada sisi lain, agar seluruh penumpang bisa bepergian menggunakan kereta secara tepat waktu ketika terjadi aksi massa, Kus menyampaikan petuahnya.
Yakni, sahutnya, menganjurkan seluruh penumpang agar tiba lebih awal pada titik keberangkatan, terutama Stasiun Bandung dan Kiaracondong,
Kemudian, saran Kus, setiap penumpang wajib memastikan tiket telah sesuai dengan identitasnya masing-masing.
“Juga menjaga setiap properti dan barang bawaannya, termasuk mematuhi regulasi keselamatan,” kata mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon ini.
Kus membeberkan, beberapa waktu lalu, yakni ketika terjadi unjuk rasa, tepatnya pada 29 Agustus 2025, pihaknya sempat memberhentikan perjalanan Turangga (Bandung-Malang) keberangkatan pukul 17.40 WIB sejenak di Stasiun Kiaracondong.
“Pemberhentian sejenak (Turangga) itu untuk melayani penumpang, baik naik, maupun turunnya penumpang agar mereka yang berangkat dari Stasiun Bandung tidak tertinggal perjalanannya akibat kepadatan lalu lintas sebagai efek terjadinya unjuk rasa,” tutur Kus. (win/*)














