Demi Keamanan, KCI Wajibkan Hal Ini Bagi Seluruh Penumpang Commuter Line , Apakah Itu?

0
Seorang petugas boarding mengecek identitas seorang penumpang Commuter Line pada sebuah stasiun. (Istimewa)

PENTAS.TV – BANDUNG, Membuat setiap perjalanan tetap aman, nyaman, dan lancar, menjadi komitmen kuat jajaran korporasi Badan Usaha Milik Negara BUMN sektor transportasi publik, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), termasuk anak usahanya, PT KAI (Persero) Commuter Line Indonesia (KCI).

Lalu, apa yang dilakukan PT KCI agar seluruh pelayanan perjalanannya tetap aman, nyaman, lancar, dan kondusif?

Joni Martinus, Vice President Corporate Secretary PT KCI, menegaskan, pihaknya berkomitmen kuat menjadikan Commuter Line sebagai fasilitas transportasi publik yang aman dan nyaman.

Mantan Manager Hubungan Masyarakat Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung itu mengemukakan, pihaknya menerapkan kebijakan dan peraturan agar tercipta keamanan dan kenyamanan perjalanan bagi seluruh penumpang Commuter Line.

“Kami mewajibkan data dan identitas seluruh penumpang Commuter Line, baik KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Izin Mengemudi), paspor, dan lainnya agar sesuai dengan yang tertera pada tiket,” tandas Joni Martinus.

Penerapan aturan itu juga, tambah Joni Martinus, juga upaya pihaknya melindungi seluruh penumpang.

Misalnya, tuturnya, apabila terjadi hal non-teknis atau aksi kriminal, pihaknya bisa secara lebih mudah menanganinya.

Contoh lainnya, imbuhnya, pemberlakuan aturan itu pun mempermudah dan mempercepat proses klaim asuransi atau penanganan kondisi serta situasi darurat.

Sejatinya, kata Joni Martinus, penerapan dan pemberlakuan peraturan itu sudah lama. Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tetap dan senantiasa meminta sekaligus mengimbau seluruh calon penumpang supaya jeli serta teliti ketika memesan atau membeli tiket Commuter Line

Pencocokan data dan identitas seluruh penumpang Commuter Line, lanjutnya, berlangsung saat boarding pada stasiun yang menjadi titik keberangkatan.

Tidak hanya mengecek identitas calon penumpang, sambungnya, para petugas boarding pun memeriksa jadwal keberangkatannya.

Joni menambahkan terjadinya  kesalahan  penulisan nama, penggunaan nama orang lain, atau penggunaan identitas palsu menyebabkan  penumpang tidak bisa melanjutkan perjalanan.

“Apabila terjadi kesalahan penulisan atau pencantuman data identitas, termasuk ketidaksesuaian jadwal keberangkatan, mohon maaf, kami tidak mengizinkan calon penumpang untuk melanjutkan perjalanan menggunakan Commuter Line,” tegasnya.

Selain tidak mengizinkan calon penumpang melanjutkan perjuangannya apabila terjadi kesalahan penulisan nama atau penggunaan identitas orang lain, serta adanya ketidaksesuaian jadwal keberangkatan, sambungnya, secara otomatis, tiket hangus.

Joni Martinus juga mengingatkan sekaligus menyarankan seluruh calon penumpang supaya memesan atau membeli tiket Commuter Line melalui Access by KAI

“Minimalnya, pemesanan atau pembelian tiket pada H-7, maksimalnya 10 menit sebelum keberangkatan,” lanjut Joni Martinus.(WIN/*)