PENTAS.TV- BANDUNG, Terjadinya tragedi memilukan, yakni benturan antara Argo Bromo Anggrek (Gambir-Surabaya Pasartur) dan Kereta Rel Listrik (KRL) relasi Kampung Bandan-Cikarang di Kilo Meter (KM) 28 + 920 emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada Selasa 27 April 2026, memang sangat fatal.
Informasi pada 28 April 2026 pukul 08.45 WIB, kecelakaan tersebut menyebabkan 14 orang meninggal dunia dan 84 orang lainnya terluka. Hingga kini, proses penanganan oleh tim gabungan masih berlangsung.
Tentunya, tragedi di Stasiun Bekasi Timur tersebut berdampak pada sejumlah perjalanan kereta jarak jauh.
Demi keselamatan, pada 28 April 2026 siang, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) mengumumkan adanya dua perjalanan kereta lainnya yang juga mengalami pembatalan.
Yakni Pangandaran KA 127 (Banjar-Gambir), keberangkatan dari Stasiun Banjar pukul 17.00 WIB, dan
dan Pangandaran KA 128 (Gambir-Banjar) yang bertolak pukul 08.30 WIB dari Stasiun Gambir.
Secara total, hingga 28 April 2026 siang, korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi publik tersebut membatalkan 19 perjalanan kereta jarak jauh.
Kuswardoyo, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, mengiyakan pembatalan dua rangkaian Pangandaran itu.
“Khusus Wilayah 2 Bandung, secara keseluruhan, hingga 28 April 2026 siang, kami membatalkan enam perjalanan kereta jarak jauh,” ungkap Kus, sapaan akrabnya.
Empat rangkaian kereta lainnya yang mengalami pembatalan perjalanan, sambung mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon tersebut yaitu Parahyangan.
Terdiri atas, beber dia, Parahyangan KA 139 (Bandung-Gambir), Parahyangan KA 140 (Gambir-Bandung), Parahyangan KA 137 (Bandung-Gambir), dan Parahyangan KA 138 (Gambir-Bandung).
Pembatalan perjalanan rangkaian-ranhkaian itu, jelas dia ,selain mempertimbangkan faktor keselamatan, juga demi memperlancar proses penanganan di lokasi kejadian.
Seiring dengan pembatalan itu, Kus menyatakan permohonan maaf kepada para calon penumpang.
Sebagai bentuk kompensasi, Kus menyatakan, pihaknya mempersilakan para penumpang untuk melakukan Refund atau pengembalian tarif tiket 100 persen tetapi tidak termasuk biaya pemesanan.
“Prosesnya 7 x 24 jam sejak periode keberangkatan. Pengajuannya bisa melalui aplikasi Access by KAI atau loket penjualan pada stasiun keberangkatan,” tutup mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun itu.
Enam perjalanan yang mengalami pembatalan di Wilayah 2 Bandung
1. Parahyangan KA 139 (Bandung-Gambir)
2. Parahyangan KA 140 (Gambir-Bandung)
3. Parahyangan KA 137 (Bandung-Gambir)
4. Parahyangan KA 138 (Gambir-Bandung)
5. Pangandaran KA 127 (Banjar-Gambir)
6 Pangandaran KA 128 (Gambir-Banjar. (win)

