Walah, Makin Banyak Orang yang Berutang  kepada Pinjol, OJK Bongkar Nominalnya

Publikasi:

PENTAS.TV – BANDUNG, Berkembangnya teknologi digital berimbas pada berbagai sektor. Di antaranya Sektor Jasa Keuangan (SJK).

Berkat teknologi digital, skema pembiayaan menjadi lebih mudah dan cepat, terutama, bagi masyarakat yang belum bankable. Itu terjadi seiring dengan hadirnya Financial Technology (Fintec) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) atau yang kini beristilah pinjaman dalam jaringan (daring) alias pindar.

Seperti apa perkembangan pembiayaan pinjol?

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengemukakan, hingga Mei 2025, penyelenggara pinjol memiliki piutang yang nilainya bertambah 2,83 persen secara tahunan atau menjadi Rp504,58 triliun.

Meski  penyaluran dan piutangnya bernilai masif, rasio pembiayaan bermasalah alias Non-Performing Finance (NPF) Gross masih dalam posisi positif, yakni 2,57 persen.

Khusus selama Mei 2025, lanjutnya, para penyelenggara pinjol menyalurkan dana pembiayaan bernilai Rp82,59 triliun. Angka itu, kata Agusman, lebih banyak 27,93 persen daripada periode sama 2024.

Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan di Mei 2025 tumbuh 27,93% secara tahunan dengan nominal sebesar Rp 82,59 triliun.

Agusman meneruskan, tidak hanya pinjol, pembiayaan modal Ventura pun bernilai mewah. “Yakni, Rp16,35 triliun,” tandasnya.

Rasio risiko kredit, sambungnya, masih tergolong positif. Posisinya, sebut dia, yakni 3,19 persen.

Begitu pula dengan skema pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL). Pada bulan kelima tahun ini, ujar Agusman, nominalnya bertambah signifikan, yakni 54,26 persen secara tahunan.

“Nilainya menjadi Rp8,58 triliun. Rasio NPF pada level 3,7 persen,” imbuhnya.

Bicara soal persyaratan ekuitas minimum Fintech P2P Lending, yaitu Rp12,5 miliar, ungkap Agusman, belum terpenuhi oleh 14 penyelenggara  di antara 96 penyelenggara pinjol berizin.

Sedangkan pada  sektor PVML, Agusman menambahkan, saat ini, ada 3 di antara 145 korporasi pembiayaan PVML yang persyaratan minimum ekuitasnya, yakni Rp100 miliar, belum terpenuhi. (win/*)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Argo Bromo-KRL Tabrakan: Dua Tewas,  Perjalanan Parahyangan Tersendat,  Gara-gara Taksi Menerobos?

PENTAS.TV - BANDUNG, Kasus kecelakaan  bisa kembali kapan dan...

Waduh, Saham Bank Mandiri Drop, Kok Bisa, Inikah Biang Keladinya?

PENTAS.TV - BANDUNG, Beragam dinamika kerap terjadi dalam hal...

Bos HPM Ungkap Rencana dan Strategi Jitu di balik Tutupnya Sejumlah Jaringan, Apa Katanya?

PENTAS.TV - BANDUNG, Selama beberapa waktu terakhir, publik di...

OJK Beberkan Penyebab Perbankan Sulit Pangkas Suku Bunga Kredit, Simak Penjelasannya

PENTAS.TV - BANDUNG, Beberapa waktu lalu, berdasarkan Rapat Dewan...