Bandung, PENTAS TV – Provinsi Jawa Barat merupakan Provinsi paling terbanyak pelaku usaha menengah kecil mikro atau umkm yang mengajukan kekayaan intelektual atau ki ke kementerian hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham).
Produk lokal saat ini semakin membanjiri pasar dengan berbagai varian. Mulai dari produk makanan, pakaian, peralatan keseharian, hingga barang kreatif jumlahnya terus bertambah.
Dengan terdaftar atau diakuinya kekayaan intelektual produk umkm, baik dari dissain industri, nama, merek, hak paten, hak cipta dan sebagainya, selain produknya akan terlindungi secara hukum, juga bisa meningkatkan perekonomian dan pelaku umkm yang kretaif, tapi juga meningkatkan perekonomian daerah tempat umkm itu berdiri.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektua (DIRJEN KI) Kemenkumham, Min Usihen mengatakan, setiap tahun semakin meningkat khususnya di Jawa Barat, dan Jawa Barat termasuk Provinsi yang paling banyak permohonan intelektualnya, sebanyak 36.671 kekayaan intelektual yang sudah di daftarkan.
Peningkatan itu terus terjadi agar ekositem kekayaan intelektual mulai terciptakan, kemudian melindungi, sampai dengan memasarkan dan pemanfaatan yang besar terus dilakukan, untuk meningkatkan perekonomian di daerah itu dan meningkatkan pendapatan para umkm atau pelaku ekonomi kreatif, min usihan berharap seluruh pelaku ekonomi kreatif itu akan terlindungi kekayaan intelektualnya.