Desa Cibuntu Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Insinerator, Dorong Pengelolaan Lingkungan Berbasis Inovasi

Solusikan Tumpukan Sampah Dengan Cerdas, Desa Cibuntu Bergerak Produktif

0
Sahrum Umar berikan demo tips membakar sampah melalui mesin Insinerator Jaya di Desa Cibuntu Kab.Bekasi
Sahrum Umar berikan demo tips membakar sampah melalui mesin Insinerator Jaya di Desa Cibuntu Kab.Bekasi

PENTAS.TV – Dalam upaya menanggulangi permasalahan sampah dan mendorong pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, Pemerintah Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, resmi meluncurkan fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi insinerator.

Peresmian ini diselenggarakan dengan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Camat Cibitung, serta tokoh Muspika dan masyarakat setempat.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, dalam sambutannya menyampaikan bahwa inisiatif Desa Cibuntu patut diapresiasi sebagai langkah konkret dalam mengatasi persoalan sampah desa. Ia menilai teknologi insinerator yang digunakan sangat potensial menekan volume sampah yang setiap harinya dihasilkan oleh masyarakat desa.

“Pengolahan sampah dengan insinerator ini menjadi solusi alternatif yang efektif, khususnya untuk wilayah padat seperti Cibuntu yang sebelumnya masih mengandalkan pembuangan ke TPA Burangkeng,” ujar Rahmat. Ia juga menggarisbawahi bahwa pengelolaan lingkungan kini menjadi isu prioritas dalam pembangunan desa, dan inovasi seperti ini perlu ditiru oleh desa lain.

Senada dengan itu, Camat Cibitung, Encun Sunarto, menyampaikan bahwa alat insinerator yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cibuntu ini merupakan hasil penganggaran dari dana desa. Dengan kapasitas pembakaran mencapai 1,5 hingga 2 ton per hari, alat ini diharapkan mampu menangani sebagian besar volume sampah dari tiga dusun yang ada di Desa Cibuntu.

“Desa Cibuntu menghasilkan sekitar 4 ton sampah per hari. Melalui sistem ini, sampah dari Dusun 3 telah mulai tertangani dengan lebih baik. Ini sangat membantu upaya pengurangan sampah yang sebelumnya menumpuk dan mencemari lingkungan,” ungkapnya.

Direktur BUMDes Cibuntu, Dwi Haryanto, menjelaskan bahwa pelaksanaan pengelolaan sampah ini dilakukan secara profesional dengan melibatkan empat petugas harian—dua untuk pengambilan sampah dari warga dan dua untuk mengelola proses pembakaran. Pengambilan sampah dilakukan secara gratis dari rumah warga, tanpa dikenakan biaya tambahan.

“Warga tidak lagi membuang sampah sembarangan. Sebelum ini, sampah menumpuk di berbagai titik, bahkan dibuang ke luar wilayah desa. Kini, dengan adanya insinerator, kami mulai membangun budaya tertib membuang sampah dan pengelolaan yang lebih manusiawi,” ujar Dwi.

Pemerintah desa berharap dengan hadirnya teknologi insinerator ini, kesadaran warga akan kebersihan lingkungan semakin meningkat. Selain itu, kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi juga akan terus ditingkatkan untuk menyempurnakan teknis pengelolaan yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Langkah inovatif ini menjadikan Desa Cibuntu sebagai contoh praktik baik dalam pengelolaan sampah berbasis desa. Pemerintah daerah diharapkan dapat mereplikasi pendekatan ini di wilayah lain untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan di seluruh Kabupaten Bekasi.