PENTAS.TV-NUSA TENGGARA TIMUR, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) akan memberikan pendampingan kepada 12 orang dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kedua belas orang tersebut diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual, intimidasi, serta dipaksa bekerja di luar kontrak di sebuah tempat hiburan malam di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala DP3AKB, Siska Gerfianti, menyampaikan bahwa perkara ini ditangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia telah berkoordinasi dengan Suster Ika, biarawati sekaligus Ketua Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), lembaga yang melakukan penyelamatan terhadap para korban.

Berdasarkan keterangan Suster Ika, proses penyelamatan bermula pada 20 Januari 2026 saat salah satu korban mengirim pesan WhatsApp untuk meminta bantuan karena merasa tertekan, depresi, dan tidak diizinkan keluar dari kamar tempatnya bekerja.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 21 Januari 2026 Suster Ika bersama tim TRUK-F berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sikka guna melakukan langkah penyelamatan secara prosedural dan persuasif.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama Kepala Dinas P3AKB Provinsi Jabar, Direktorat PPA dan PPO Polda Jabar, serta Bupati Kabupaten Purwakarta dan Bupati Kabupaten Cianjur melakukan penjemputan langsung ke Provinsi NTT.

Proses penjemputan telah dilaksanakan sejak Minggu, 22 Februari 2026, dan para korban direncanakan tiba di Jawa Barat pada Rabu, 25 Februari 2026.

Setibanya di Jawa Barat, Pemdaprov Jabar melalui UPTD PPA Provinsi Jabar akan memberikan pendampingan hukum berkolaborasi dengan Tim Hukum Jabar Istimewa, asesmen psikologis, penyediaan rumah aman, pendampingan layanan kesehatan, serta layanan rehabilitasi dan reintegrasi sosial sebelum para korban dipulangkan ke keluarga masing-masing.

“Pemdaprov Jabar berkomitmen untuk tidak mentoleransi segala bentuk perdagangan orang dan eksploitasi terhadap perempuan, serta memastikan negara hadir dalam setiap proses perlindungan dan pemulihan korban,” pungkas Siska. (GIH/*)