PENTAS.TV – BANDUNG, Pelayanan prima bagi konsumen adalah aspek yang sangat penting bagi setiap industri dan korporasi, terutama yang berprestasi public service danberlabel Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Mengacu pada hal itu, korporasi Merah Putih sektor transportasi publik, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) kembali menunjukkan keseriusannya untuk senantiasa menyempurnakan pelayanannya.

Bukti terbaru, di Wilayah 2 Bandung, korporasi yang dahulu bernama Perusahaan Jawatan Kereta Api Perumka (PJKA) ini melengkapi fasilitas penunjang Stasiun Cimahi demi kenyamanan para penumpang.

“Satu bentuk penyempurnaan pelayanan di Stasiun Cimahi yaitu, menata-ulang alur penumpang” tandas Kuswardoyo, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung.

Tujuannya, jelas Kus, sapaan akrabnya, memperlancar dan mempernyaman alur penumpang.

Melalui pengaturan terbaru yang berlaku sejak 16 Maret 2026 tersebut , lanjut mantan Manager Public Relations Light Rail Transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) ini, terjadi pemisahan pola pelayanan kereta lokal, termasuk Commuter Line, dan kereta jarak jauh reguler.

Pemisahan itu, kata Kus, tidak hanya mempernyaman dan memperlancar alur penumpang, tetapi juga mengurai kepadatannya .

Melalui pemisahan itu pun, sambung mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun itu, pergerakan dan alur penumpang lebih tertib.

Tentu saja, tegas Kus, pemberlakukan alur penumpang itu pun membuktikan keseriusan komitmen jajarannya, yang senantiasa melayani dan mengakomodir kebutuhan masyarakat secara prima serta optimal

Berdasarkan pengaturan itu, jelas Kus, sisi selatan Stasiun Cimahi berfungsi sebagai titik keberangkatan Commuter Line dan Kereta Lokal.

Terdiri atas, sebut dia, Commuter Line Bandung Raya (Padalarang-Cicalengka pp). Lalu, lanjut mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 3 Cirebon tersebut, Commuter Line lintas Cibatu, Garut, Padalarang, dan Purwakarta.

Sisi utaranya, tambah mantan Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun itu, yakni menjadi titik keberangkatan kereta jarak jauh reguler.

Tidak pemisahan akses, demi kelancaran, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, imbuh Kus, pihaknya mewajibkan seluruh penumpang yang menuju dua titik keberangkatan di Stasiun Cimahi itu untuk menggunakan The Sky Bridge.

Berkenaan dengan penerapan alur dan akses melalui The Sky Bridge, Kus mengimbau seluruh penumpang agar tiba di Stasiun Cimahi lebih awal.

Itu karena, jelasnya, beberapa waktu lalu, pihaknya menerapkan kebijakan barubtentang boarding pass.

“Proses boarding pass kami tutup 5 menit sebelum keberangkatan. Jadi, kami mengingatkan seluruh penumpang agar tiba (di Stasiun Cimahi) lebih awal,” tutup Kus. (win/*)