PENTAS.TV, Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa proses penataan dan pengelolaan Kebun Binatang Bandung kini memasuki tahap krusial. Pemerintah Kota Bandung mulai membuka peluang kerja sama dengan puluhan lembaga konservasi berbadan hukum.
Sebanyak 85 lembaga konservasi telah diundang untuk mengikuti proses seleksi dalam skema pemanfaatan dan pengelolaan kebun binatang tersebut. Farhan menegaskan, proses ini dilakukan secara ketat dan transparan karena berada dalam pengawasan pemerintah pusat, provinsi, hingga kota.
“Prosesnya diawasi langsung oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin 13 April 2026.
Selain itu, keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting. Pemkot Bandung terus menerima berbagai masukan publik sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih baik.
Menurut Farhan, tingginya perhatian publik serta minat dari lembaga konservasi, termasuk dari luar negeri, menjadi sinyal positif bagi masa depan kebun binatang tersebut.
“Ini menjadi motivasi kami untuk membentuk pengelolaan yang baik dan bertaraf internasional,” katanya.
Dari total peserta, nantinya hanya lembaga dengan reputasi dan kapasitas terbaik yang akan terpilih. Proses seleksi ditargetkan mulai mengerucut pada akhir April 2026.
Pemkot Bandung tidak mengunggulkan pihak tertentu, melainkan berpegang pada kriteria profesional dan standar yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, peluang investasi dalam pengelolaan kebun binatang ini juga cukup besar. Farhan memperkirakan nilai investasi dapat menembus lebih dari Rp50 miliar dalam dua tahun pertama.
“Artinya memang harus dikelola oleh lembaga yang punya kapasitas kuat,” tuturnya.(Aan/*)

