Pentas.TV-Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Jawa Barat terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya meningkatkan perlindungan perempuan dan anak, khususnya dalam penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang yang semakin kompleks.
Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, kementerian, serta aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam mempercepat penanganan kasus. Hal ini terlihat dari respons cepat berbagai pihak saat menangani kasus yang sempat menjadi perhatian publik.
“Sejak awal kasus mencuat hingga proses penjemputan korban, koordinasi dilakukan secara intens melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk pertemuan daring. Ini menunjukkan pentingnya kolaborasi yang cepat dan responsif,” ujarnya.
Selain itu, dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut mempercepat langkah strategis, termasuk penyusunan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait pembentukan Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak. Tim ini akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) hingga lembaga vertikal seperti kepolisian, imigrasi, dan lembaga perlindungan saksi dan korban.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan sistem penanganan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Tidak hanya fokus pada proses hukum, Pemprov Jawa Barat juga memberikan perhatian serius terhadap pemulihan korban. Para penyintas mendapatkan pendampingan psikologis serta pelatihan keterampilan, seperti tata rias dan tata boga, guna meningkatkan kemandirian ekonomi mereka.
Langkah ini penting mengingat sebagian korban masih menghadapi tekanan sosial, termasuk intimidasi melalui media digital. Oleh karena itu, pemulihan mental dan peningkatan kapasitas menjadi prioritas sebelum mereka kembali ke dunia kerja atau melanjutkan pendidikan.
Sementara itu, Tenaga Ahli Kementerian HAM RI Bidang Human Trafficking dan HAM Berat, Martinus Gabriel Goa, menegaskan bahwa perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi perempuan dan anak, merupakan prioritas nasional.
Menurutnya, Jawa Barat akan dijadikan sebagai proyek percontohan (pilot project) dalam penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk perlindungan korban TPPO dan pekerja migran.
“Kasus perdagangan orang saat ini tidak hanya terjadi antar daerah, tetapi juga lintas negara. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi heksahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat sipil, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem perlindungan pekerja migran Indonesia agar mampu bersaing dengan negara lain seperti Filipina yang dinilai sukses dalam tata kelola dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri.
Dengan sistem perlindungan yang semakin terintegrasi dan kolaboratif, diharapkan para korban tidak hanya pulih, tetapi juga mampu berperan aktif sebagai agen pencegahan di lingkungan mereka.
Ke depan, para penyintas diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi dalam mencegah kasus serupa, sekaligus membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak.(Aan/*)

